Ada pernyataan yang menghentak kaum guru di Indonesia oleh youtuber dengan akun guru gembul. Guru gembul mengatakan bahwa guru-guru di Indonesia adalah guru dengan kualitas terburuk di dunia.
Menurut guru gembul pernyataan itu berdasarkan hasil dari PISA dan hasil uji kompetenai guru yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi.
Benarkah demikian ?
Uji Kompetensi Guru (UKG) merupakan uji atau tes untuk menilai kemampuan dan kualifikasi mereka dalam mendidik peserta didik. Proses ini melibatkan evaluasi keterampilan mengajar, pemahaman kurikulum, dan kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua.
Hasil rata-rata UKG yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan pada tahun 2015 memang rendah yaitu 56,69 (di bawah KKM). Dan hanya sepertiga guru yang memperoleh nilai sesuai KKM. Artinya 2/3 dari seluruh guru di Indonesia yang belum mencapai KKM atau standar minimal kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Apakah dengan data ini kemudian dapat dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan bahwa guru-guru di Indonesia adalah guru dengan kualitas terburuk di dunia?
Mari kita refleksi sejenak.
Setelah melakukan proses pembelajaran kemudian guru melaksanakan asesmen. Bila hasil dari asesmen tersebut menyatakan bahwa 2/3 dari peserta didik belum mencapai KKM. Siapakah yang dianggap salah atau paling bertangging jawab dalam hal ini ? Jawabannya tentu guru. Tidak lantas kemudian dikatakan bahwa peserta didik tersebut kualitasnya buruk.
Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Strategi pembelajaran yang dilakukan, kondisi peserta didik atau guru kurang memperhatikan tingkat kesulitan materi.
Dasar berikutnya yaitu hasil yang dikeluarkan dari PISA.