Lihat ke Halaman Asli

Izatul Laela

Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Skripsi Tidak Lagi Wajib, Mahasiswa Jangan Senang Dulu

Diperbarui: 3 September 2023   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No. 53 Tahun 2023, mahasiswa tingkat S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Kabar ini tentu memiliki ekses yang berbeda di kalangan mahasiswa serta dampak karir di masa depan.

Bagi sebagian mahasiswa mungkin ini bisa menjadi angin segar.

Banyak cerita di balik penyusunan skripsi yang bisa menjadi inspirasi dan cerita kepada anak cucu kelak.

Seorang mahasiswa mungkin menghadapi tantangan besar dalam menentukan topik penelitian.

Terkadang untuk pengajuan topik atau judul penelitian memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Saat pengumpulan data seringkali merupakan bagian yang paling menantang dalam skripsi.

Seorang mahasiswa mungkin harus mengatasi kendala seperti akses terbatas ke sumber data atau masalah teknis dalam pengumpulan data.

Komunikasi antara mahasiswa dan dosen pembimbing adalah aspek kunci dalam penyusunan skripsi. Tak jarang ditemukan sosen pembimbing yang "killer", sok tahu, sulit ditemui secara offline karena kesibukannya dan sebagainya.

Bagi beberapa mahasiswa yang punya kesibukan lain seperti kerja paruh waktu tentu memerlukan manajemen waktu yang baik.

Menyusun skripsi seringkali mengharuskan mahasiswa untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan akademik, pekerjaan paruh waktu, dan kehidupan pribadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline