Lihat ke Halaman Asli

Izatul Laela

Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Orientasi Pembina UKS/M/PMR Di Tingkat SMP/MTs Negeri Se-Kabupaten Pasuruan

Diperbarui: 4 Agustus 2023   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Hari Kamis, 3 Agustusi 2023 Guru Pembina UKS/M/PMR Tingkat SMP/MTs Negeri Se-Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan orientasi yang dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan..

Pembukaan kegiatan Orientasi Pembina UKS/M/PMR ini diawali membaca surat Al Fatihah. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya, Mars UKS dan Mars PMR.

Berikutnya yaitu sambutan ketua panitia yang disampaikan oleh Bapak Hari Purnomo, S.Pd, M.Pd selaku ketua Sektap UKS/M  Kabupaten Pasuruan.

Pak Hari, demikian sapaan akrabnya, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yaitu latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah sebagai respon dari program pemerintah tentang Kampanye Sekolah Sehat (KSS).

Beliau juga menyampaikan tujuan serta harapan dari diadakannya kegiatan ini. Tujuannya antara lain untuk meningkatkan kompetensi guru pembina UKS/M serta memberikan penguatan dan penyegaran.

Sedangkan harapannya adalah dapat membimbing dan membina guru pembina UKS/M di tiap sekolah serta adanya umpan balik dan rencana tindak lanjut (RTL).

Acara pembukaan ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Bapak Nur Alfian dari SMPN 4 Pasrepan.

Selanjutnya kegiatan inti yaitu pemaparan materi oleh dr. Dewi Masruhiyati tentang Model Sekolah/Madrasah Sehat Dalam Rangka Mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD).

Dr. Dewi menyampaikan peraturan pemerintah yang mengatur tentang kesehatan yaitu UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Permenkes No. 51 Tahun 2016 tentang Standar Suplementasi Gizi, RUU tentang Kesehatan khususnya kesehatan remaja, Perceptan Penurunan Stunting, Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik, Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang Germas, Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Permenkes No. 4 Tahun 2019 tentang Pelayanan Dasar Pada SPM Bidang Kesehatan.

Suasana semakin gayeng saat dr. Dewi mempersilakan beberapa peserta untuk bermain peran tentang jenis makanan yang sebaiknya dikonsumsi oleh ibu hamil/menyusui, bayi, balita, anak-anak, remaja putri, remaja putra, dewasa serta lansia.

Demikian juga saat peserta diminta untuk bermain peran sebagai pasangan remaja yang menikah dini. Melalui role playing atau bermain peran itu para peserta diajak untuk menyampaikan pendapat tentang dampak dari pernikahan dini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline