Lihat ke Halaman Asli

Izatul Laela

Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Pembelajaran Qurban di SMPN 2 Wonorejo

Diperbarui: 1 Juli 2023   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masih dalam suasana hari tasyrik, SMPN 2 Wonorejo menggelar kegiatan penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 juli 2023.  

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dewan guru, tenaga kependidikan dan siswa kelas VIII dan IX.

Diawali dengan membaca takbir bersama-sama, seluruh siswa yang dipandu oleh guru Pendidikan Agama Islam, Ibu Fatmawati, M.PdI kemudian menuju tempat di mana hewan qurban akan disembelih.

Pada tahun ini, SMPN 2 Wonorejo menyembelih 4 ekor kambing dengan rincian 1 ekor kambing hasil shadaqah siswa dan 3 ekor lainnya berasal dari qurban bapak kepala sekolah yaitu Bapak H. Rokhidin, S.Pd, Bapak Drs. Slamet Sudarsono dan Ibu Hj. Winarni Puji Astutik, S.Pd.

Terkait shadaqah dari siswa maka bisa dikatakan ini sebagai latihan untuk berqurban. Karena sejatinya syarat  berqurban adalah muslim, mampu dan baligh. Untuk siswa baru dua syarat yang terpenuhi sehingga belum termasuk kategori berqurban.

Para siswa kemudian diperlihatkan bagaimana adab serta tata cara menyembelih hewan qurban secara langsung. Yang bertugas menyembelih adalah Bapak Drs. Miftahul Arifin.

Adapun adab menyembelih hewan qurban yaitu:

Pertama, diutamakan yang menyembelih adalah yang berqurban. Namun bila yang berqurban tidak bisa, maka bisa dilakukan oleh orang lain dan pequrban ikut menyaksikannya.

Ke-dua, menggunakan pisau paling tajam.

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam proses sanksi qishash) maka berbuat baiklah (lakukan dengan baik) dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih, maka berbuat baikalah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya." (HR Muslim)

Ke-tiga, tidak mengasah atau menajamkan pisau di depan atau di dekat hewan yang akan disembelih.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline