Tahajjud berasal dari kata tahajjada yang berarti tetap terjaga di malam hari, berjaga malam. Asy Syafi'I menyatakan bahwa sholat di malam hari baik sebelum tidur atau setelah tidur dan sholat witir disebut sholat tahajjud.
Sholat tahajjud atau sholat malam merupakan ibadah sunnah yang tidak pernah ditinggalkan baginda Nabi SAW. Sholat ini dilaksanakan pada sepertiga malam terakhir saat orang lain masih tidur pulas dan terbawa dalam alam mimpi. Meski sholat ini merupakan ibadah sunnah tetapi Allah SWT menjanjikan banyak fadhilah atau keutamaan bagi pelakunya.
Orang yang melaksanakan ibadah tahajjud disebut dengan mutahajjid. Sholat ini disebut sebagai sunnatun raatibun mu'akadah atau ibadah sunnah yang diatur berdasarkan waktunya.
Dalam Al Qur'an surat Al Isra' ayat 79 Allah SWT menyeru kepada kita untuk melaksanakan sholat tahajjud.
"Dan pada sebagian malam hari sholat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke derajat yang terpuji.
Menurut ustadz Adi Hidayat, LC, orang yang senang melaksanakan sholat tahajjud akan mendapatkan keistimewaan bahkan tidak diberikan kepada orang yang sholat tepat waktu, sholatnya khusyu' tapi tidak melaksanakan sholat tahajjud. Adapun keutamaan itu adalah:
1.Karirnya akan diangkat, ditempatkan di tempat yang terbaik, tempat mulia sesuai dengan maslahat hidupnya.
2.Bila akan bekerja, maka Allah yang membimbing untuk memulai pekerjaan. Mau masuk kantor tiba-tiba ada musibah, sebelum lewat tiba-tiba ada informasi agar tidak melewati jalan itu. Siapa yang menggerakkan? Allah SWT
3.Bila punya kesulitan, Allah yang langsung membimbing keluar dari kesulitan
4.Dalam dunia pekerjaan atau karir, ada orang yang akan menyingkirkan atau bahkan mencelakai, maka Allah yang langsung memberikan pertolongan tanpa perantara.
Sedangkan menurut Prof. Dr. Wahbah Zuhaili dalam kitab Tafsir Wajiz menjelaskan maksud surat Al Isra' ayat 79 ini yaitu "Dan pada sebagian malam, yaitu sepertiga malam terakhir dirikanlah sholat tahajjud seusai tidur wahai Nabi, sebagai suatu kewajiban, tambahan bagimu setelah sholat-sholat fardhu. Barangkali Allah akan membangkitkan dan mendirikanmu pada hari kiamat di maqam terpuji yang nanti akan dipuji-puji oleh seluruh manusia, yaitu maqam syafaat yang agung dalam menentukan suatu hukum.
Sedangkan Ibnu Katsir menegaskan bahwa dalam ayat ini Allah hendak mengatakan," Aku lakukan perintah ini kepadamu untuk menempatkanmu pada hari kiamat dengan kedudukan yang terpuji. Semua makhluk memujimu, begitu pula Tuhan yang menciptakan mereka semua."
Menurut Ibnu Jarir sebagian besar ulama ahli takwil mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kedudukan terpuji ini adalah yang diperoleh Nabi Muhammad SAW pada hari kiamat nanti yaitu memberikan syafaat bagi ummat manusia agar Allah SWT membebaskan mereka dari kesengsaraan hari itu.
Akan tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa kemuliaan ini juga berlaku untuk ummat Nabi Muhammad SAW karena pesan dalam Al Qur'an berarti berlaku untuk ummatnya.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H