Lihat ke Halaman Asli

Izatul Laela

Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Halal Bi Halal PGRI PC Wonorejo: Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan

Diperbarui: 13 Mei 2023   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Hari Sabtu, 13 Mei 2023 bertepatan dengan hari ke 22 bulan Syawal 1444 H PGRI PC Wonorejo mengadakan Halal Bihalal yang bertempat di SMPN 2 Wonorejo. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tempat pelaksanaan secara bergiliran. Halal Bihalal rutin ini sempat vakum saat terjadi pandemi covid-19 melanda dunia.

Kecamatan Wonorejo secara administratif terdiri dari 15 desa yaitu : Cobanblimbing, Jati Gunting, Karangasem, Karangjatianyar, Karangmenggah, Karangsono, Kendangdukuh, Kluwut, Lebaksari, Pakijangan, Rebono, Sambisirah, Tamansari, Wonorejo dan Wonosari. Dari 15 desa tersebut, dalam kepengurusan PGRI PC Wonorejo dikelompokkan menjadi  8 ranting. Ada beberapa desa yang dimerger dalam kepengurusan ranting. PGRI PC Wonorejo dari semua lembaga baik negeri maupun swasta, mulai dari PAUD, RA (Raudhatul Athfal), TK, SD, SMP/MTs dan SMK.

Sejarah Halal Bihalal

Halal Bihalal merupakan tradisi khas masyarakat Indonesia. Sepintas seperti tradisi yang berasal dari Arab atau negara Timur Tengah karena menggunakan bahasa Arab. Dari kata "halal" dan ada kata sisipan "bi" yang artinya dengan. Halal bi halal tidak dapat diartikan secara harfiah, satu per satu antara "halal", "bi" dan "halal". Istilah "halal" berasal dari kata "halla" dalam bahasa Arab yang mengandung tiga makna yaitu halal al albi (benang kusut terurai kembali), hall al maa (air keruh diendapkan) serta halla asy syai'I (halal sesuatu). Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa makna halal bi halal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Atau dapat diartikan bahwa semua kesalahan, kekhilafan melebur, hilang dan kembali seperti semula.

Istilah Halal bi Halal ternyata sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, halal bi halal berarti hal maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halal bi halal juga diartikan sebagai bentuk silaturrahim.

Inilah yang dilakukan oleh PGRI PC Wonorejo dengan mengundang seluruh insan pendidikan di wilayah kecamatan Wonorejo. Undangan juga dihadiri oleh pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan yaitu Bapak Sunarto, M.Pd dan Ibu Hj. Tri Setyo Astutik, M.Pd.

Sebelum acara dimulai para hadirin disuguhi penampilan Al Banjari dari siswa-siswi SMPN 2 Wonorejo. Di bawah bimbingan Ibu Fatimatuzzahro, S.Pd tim Al BAnjari membawakan empat buah lagu yaitu Hayyul Hadi, Sluku-sluku Bathok, Sholawat Ayo Sholawat dan Ya Abal Hasanain.

Dok. pribadi

Masih di pra acara, setelah penampilan Al Banjari, ada Raisa siswi dari SDN Pakijangan I yang menyumbangkan suara emasnya dengan judul Tiba-tiba.

Dok. pribadi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline