Kata istighotsah berasal dari bahasa Arab Al ghauts yang artinya pertolongan. Dalam tata bahasa Arab kalimat yang mengikuti pola istif'al menunjukkan arti permintaan atau permohonan. Seperti kata ghufron yang artinya ampunan. Ketika diikuti kata istif'al menjadi istighfar yang artinya memohon ampunan. Demikian juga istighotsah artinya meminta pertolongan.
Dalil tentang istighotsah terdapat dalam AlQur'an:
Artinya: "(Ingatlah) ketika kamu memohon pertolongan pada Allah lalu diperkenankannya bagimu: "Sesungguh"ya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang beturut- turut." (QS. Al Anfaal: 9).
Sedangkan pada hadist yaitu :
"Matahari akan mendekat ke kepala manusia di hari kiamat, sehingga keringat sebagian orang keluar hingga mencapai separuh telinganya, ketika mereka berada pada kondisi seperti itu, mereka beristighosah (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam, kemudian kepada Nabi Musa kemudian kepada Nabi Muhammad." (HR. Al Bukhari).
Istighotsah yang dilaksanakan setiap hari Jum'at Legi atau Jum'at Manis merupakan bagian dari kegiatan hari Jum'at (KHJ) di SMPN 2 Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Kegiatan hari Jum'at dibagi menjadi 4-5 pekan. Adapun pembagiannya meliputi Jum'at Bersih, Jum'at Religi, Jum'at Sehat dan Jum'at Hijau. Bila dalam satu bulan terdapat 5 pekan maka kegiatan Jum'at Bersih atau Jum'at Hijau yang ditambahkan. Sedangkan istighotsah dilaksanakan bertepatan dengan hari Jum'at Legi. Legi dalam bahasa Jawa artinya manis. Ada tujuan dan harapan yang manis dengan diselenggarakannya istighotsah yaitu Allah akan mengijabah do'a-do'a yang kita lantunkan.
Hari ini Jum'at, 24 Februari 2023 bertepatan dengan Jum'at Legi, SMPN 2 Wonorejo melaksanakan istighotsah. Kegiatan ini bekerjasama dengan ta'mir masjid Babussalamyang lokasinya bersebelahan dengan SMPN 2 Wonorejo. Sebagai pemandu atau yang membacakan rangkaian do'a dalam istighotsah yaitu ketua ta'mir masjid, Bapak H. Muhammad Nur Yasin, S.Pd.
Kegiatan istighotsah berlangsung hikmat. Diikuti oleh seluruh warga sekolah. Kepala sekolah, semua dewan guru dan tenaga kependidikan serta seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX semua hadir mengikuti. Adapun siswa perempuan yang sedang berhalangan untuk hadir di masjid karena udzur syar'I diminta untuk membersihkan lingkungan sekolah diawasi oleh guru non muslim atau guru perempuan yang juga sedang udzur syar'I.