Pancasila vs agama topik yang menarik untuk di bahas, bahwasanya bangsa indonesia sejak dulu merupakan bangsa yang religius Para pendiri negara bangsa ini menyadari bahwa negara Indonesia adalah pada bangsa Indonesia sendiri.
Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu adalah bangsa yang religius, yang mengakui adanya 'Dzat Yang Maha Kuasa', yaitu Tuhan, dan hal ini sudah tercantum dalam Pancasila sila pertama yakni "ketuhanan yang maha esa". Hubungan agama dan negara telah diperdebatkan sejak lama. Agama senantiasa memilki hubungan negara.
Hubungan agama dan negara mengalami pasang surut. Ada suatu masa di mana agama dekat dengan negara atau bahkan menjadi negara agama atau sebaliknya. Agama dan Pancasila merupakan dua hal yang melekat dalam nilai kultur masyarakat Indonesia. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, selama perjalanan bangsa Indonesia sejak Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, banyak pihak yang berupaya mempertentangkan antara Pancasila dengan ajaran agama. Bahkan, upaya itu masih terus terjadi hingga saat ini.
"Sampai saat ini pun upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi. Saya berkeyakinan insya Allah upaya-upaya tersebut tidak akan pernah berhasil,"ujar Ma'ruf saat membuka simposium nasional Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten, secara virtual, Kamis (10/9). Pancasila juga sudah menjadi kesepakatan nasional. Karenanya, orang yang mempertentangkan pancasila dan agama adalah orang yang salah paham.
"Orang yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama adalah termasuk yang mis-persepsi. Bisa saja mis-persepsi dari pemahaman agamanya atau dari pemahaman Pancasilanya," ujar Ma'ruf. Jadi Pancasila ini mengandung nilai-nilai untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan kehidupan umat beragama. Di Indonesia, diskursus mengenai hubungan antara Pancasila dan agama selalu menjadi topik yang hangat dan kontroversial.
Banyak pihak memandang Pancasila sebagai ideologi yang bersifat sekuler, sementara agama, khususnya agama mayoritas seperti Islam, dipandang sebagai kekuatan sosial dan politik yang berpotensi mengubah peta ideologis negara. Lalu, apakah Pancasila dan agama harus berkompetisi untuk mendapatkan ideologis, ataukah harus bersinergi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jadi begini sejarah pancasila dan peran agama untuk memahami hubungan Pancasila dan agama, penting untuk melihat kembali sejarah kelahiran Pancasila. Pancasila dirumuskan pada tahun 1945 oleh para pendiri bangsa sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila, yang terdiri dari lima sila, mencerminkan nilai-nilai universal yang diterima oleh seluruh elemen bangsa, termasuk kelompok-kelompok agama. Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," secara eksplisit mengakui eksistensi agama dan kepercayaan terhadap Tuhan, menunjukkan bahwa Pancasila bukanlah ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan publik.
Namun, pada masa-masa awal kemerdekaan, perdebatan mengenai dasar negara antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok Islamis terjadi dengan intens. Kelompok Islamis pada saat itu menginginkan agar Indonesia mendasarkan diri pada syariat Islam, sementara kelompok nasionalis memilih Pancasila sebagai jalan tengah yang dapat merangkul seluruh golongan. Akhirnya, Pancasila disepakati sebagai solusi yang mengakomodasi aspirasi seluruh komponen bangsa.
Pancasila: Ideologi Nasional yang Inklusif
Salah satu kekuatan utama Pancasila adalah sifatnya yang inklusif. Pancasila tidak memihak satu agama atau golongan tertentu, melainkan menjadi payung yang menaungi seluruh warga negara, apa pun keyakinan mereka.
Sifat inklusif ini memungkinkan Pancasila berfungsi sebagai perekat yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk. Dengan berbagai agama yang dianut di Indonesia---Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu---Pancasila menjembatani perbedaan keyakinan ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang bisa diterima oleh semua pihak.