Lihat ke Halaman Asli

Babinsa Center

The Babinsa

Personel Kodim 1608/Bima mengikuti Sosialisasi UU Lalulintas dan Disiplin Militer

Diperbarui: 10 Januari 2025   22:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi oleh Dansub Denpom Bila Letda CPM Sukirman

Kota Bima, 9 Januari 2025 -- Personel Kodim 1608/Bima yang dipimpin oleh Peltu Amirudin menghadiri sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lalin) serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Sub Denpom IX/2-2 Bima ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai satuan, termasuk Kodim 1614/Dompu, Minvetcad Bima, dan Kipan A Yonif 742/SWY.


Materi sosialisasi disampaikan oleh Letda CPM Sukirman, yang memberikan penjelasan komprehensif tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 guna mencegah pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, beliau juga menguraikan poin-poin utama dalam UU No. 25 Tahun 2014 untuk menekankan pentingnya kedisiplinan militer sebagai dasar profesionalisme prajurit TNI.

Selama sesi tersebut, peserta tidak hanya menerima materi tetapi juga aktif berdiskusi mengenai penerapan kedua undang-undang tersebut dalam tugas dan kehidupan sehari-hari. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para personel semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan dapat menerapkannya dengan baik. Kegiatan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WITA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline