Lihat ke Halaman Asli

Babinsa Center

The Babinsa

Bersinergi: Kodim 1608/Bima Amankan Unjuk Rasa di KPUD Kota Bima

Diperbarui: 3 Desember 2024   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., dan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, SH., S.I.K)

Bima, NTB -- Pada hari ini, 03 Desember 2024, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., bersama jajarannya turun ke jalan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung Paslon 02. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada serta tudingan konspirasi yang melibatkan pihak KPUD dan Bawaslu Kota Bima dengan salah satu Paslon.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., terlihat langsung terlibat dalam meninjau dan mengawasi jalannya aksi unjuk rasa. Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, Letkol Andi Lulianto bersama Kapolres Kota Bima AKBP Yudha Pranata, SH., S.I.K., berdiri di depan massa, mengimbau agar aksi tetap berlangsung secara damai dan tertib, serta tidak menimbulkan tindakan anarkis.

Pengamanan jalannya aksi unjuk rasa melibatkan personil gabungan dari berbagai instansi. Selain 2 SST dari Kodim 1608/Bima dan Kompi A Yonif 742/SWY, turut serta 2 SSK dari Polres Kota Bima dan 1 SSK dari Brimob Yon C untuk memastikan kelancaran jalannya sidang Pleno di KPUD Kota Bima.

"Kami mengamankan jalannya unjuk rasa karena pada saat yang bersamaan, KPUD juga sedang melaksanakan sidang Pleno hasil pencoblosan. Ini merupakan tugas kami sebagai aparat keamanan untuk memastikan bahwa semua berjalan dengan lancar, tertib, dan aman," ujar Letkol Andi Lulianto.

(Bersinergi, Personel TNI/Polri Amankan Unjuk Rasa di Kantor KPUD KOota Bima)

Massa aksi menyuarakan tuntutan agar KPUD dan Bawaslu Kota Bima bertanggung jawab terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pencoblosan. Mereka mendesak agar sidang pleno KPUD ditunda dan dilakukan pemungutan suara ulang di 50 TPS yang dianggap bermasalah.

Setelah tidak ada respons dari pihak KPUD maupun Bawaslu terhadap tuntutan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan partisipasi yang lebih masif dalam waktu dekat.

Tetap pantau untuk perkembangan berita selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline