Pemerintah Kota Bogor baru saja mengambil kebijakan melarang kendaraan roda 4 masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurangi tingkat kemacetan yang (mungkin) sering terjadi di kota tersebut. Saya beri kata 'mungkin' karena jujur saya tidak selalu disana dan hanya sesekali lewat kota Bogor. Meski sekilas perjalanan memang tidak dimungkiri kerap menemui kemacetan di beberapa jalur yang sering dilalui angkot dan pusat bisnis seperti pasar dan pusat oleh-oleh. Tapi apakah begitu setiap harinya, mungkin sahabat warga Bogor yang bisa menjelaskannya.
Ya... pekan depan mungkin para warga Ibukota dan warga pinggiran ibukota akan menemui kesulitan memasuki Kota Bogor terkait kebijakan tersebut. Belum lagi kemungkinan penolakan dari warga Kota Bogor sendiri yang memiliki kendaraan dengan plat 'B'. Kebijakan Pemerintah Kota Bogor ini tentunya akan menimbulkan pro dan kontra , bahkan newsticker TV One menampilkan teks tentang keberatan Kapolri terkait kebijakan tersebut.
Anehnya Walikota Bogor membantah pelaksanaan kebijakan tersebut berlaku pekan depan (20 atau 21 September 2014), juga saya kutip dari newsticker.
Yang jadi bayangan saya adalah bagaimana teknis pelarangannya, mengingat mobil plat B yang masuk Bogor bukan cuma satu dua, tapi puluhan, ratusan bahkan ribuan. Bagaimana teknis di jalanan, apakah ada koordinasi dengan Polisi jalan raya setempat atau satpol PP , masih abu-abu.. bahkan.. gelap
Apakah kebijakan ini akan berjalan mulus dan tetap dipertahankan maju tak gentar oleh Pemerintah Kota atau akan perlahan akan diabaikan, tak sabar menunggu implementasinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H