Lihat ke Halaman Asli

Maslahah Konsumsi

Diperbarui: 16 Februari 2019   22:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembelian Smartphone Xioami Black Shark Hello Bagi Masyarakat Tingkat Perekonomian Menengah Kebawah Dalam Perspektif Maslahah Dalam Konsumsi

Sebagaimana diketahui pada era saat ini tidak lepas dari adnya smarthphone dalam aktifitas kehidupan sehari-hari. Hampir seluruh lapisan masyarakat memiliki ponsel pintar ini, salah satu brand smartphone kelas menengah yang laris terjual yaitu Xioami.

Xiomi mulai merambah dipasar Indonesia sejak tahun 2014. Pada tahun-tahun selanjutnya Xioami berkembang pesat di Indonesia karena murah dan kualitasnya lumayan bagus sehingga pada tahun 2018 menduduki peringkat kedua setelah Samsung.

Belakangan ini smartphone dengan kualitas CPU dan RAM besar jadi primadona untuk bermain  game online, sehingga kegunaan telepone untuk sarana komunikasi dikesampingkan. Dengan maraknya game online banyak brand smarphone yang mengeluarkan smartphone super canggih dengan harga selangit hanya untuk kepuasan bermain game. Salah satu contoh adalah smartphone xiaomi black shark hello yang mencapai harga Rp. 8.700.000, yang tentunya ini harga yang fantastis bagi masyarakat perekonomian menengah kebawah yang penghasilannya dibawah Rp. 5.000.000pertahun. Dengan adanya suatu kasus diatas maka penulis ingin mengupasi tentang Pembelian Smartphone Xioami Black Shark Hello Bagi Masyarakat Tingkat Perekonomian Menengah Kebawah Dalam Perspektif Maslahah Dalam Konsumsi.

Mashlahah dalam Konsumsi

Dalam menjelaskan konsumsi, kita mengasumsikan bahwa konsumen cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum. Hal ini sesuai dengan rasionalitas ekonomi selalu ingin meningkatkan maslahah yang diperolehnya. Keyakinan bahwa ada kehidupan dan pembalasan yang adil di akhirat serta informasi yang berasal dari Allah adalah sempurna akan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kegiatan konsumsi.

Fungsi Kesejahteraan, Maximizer dan Utilitas oleh Imam Al-Ghazali

Dalam meningkatkan kesejahteraan social, Imam Al-Ghazali mengelompokkan dan mengidentifikasikan semua masalah yang berupamasalih (utilitas, manfaat) maupun mafasid (disutilitas, kerusakan) dalam meningkatkan kesejahteraan social. Selanjutnya ia mendefinisikan fungsi social dalam kerangka hierarki kebutuhan individu dan social.

Pada tingkat pendapatan tertentu, konsumen islam karena memiliki alokasi untuk hal-hal yang menyangkut akhirat, akan mengonsumsi barang lebih sedikit di bandingkan nonmusllim. Hal yang membatasinya inilah disebut dengan konsep mashlahah seperti yang telah dijelaskan oleh Al-Ghazali. Dalam membandingkan konsep kepuasan dan konsep 'pemenuhan kebutuhan' (yang terkandung didalamnya mashlahah), kita sangat perlu membandingkan antara tingkatan-tingkatan tujuan hukum syara'yakni antara lain sebagai berikut.:

Daruriyyah : Ialah kemaslahatan yang menjadi dasar tegaknya kehidupan asasi manusia baik yang berkaitan dengan agama maupun dunia. Jika dia luput dari kehidupan manusia maka mengakibatkan rusaknya tatanan kehidupan manusia tersebut. Maslahat dharuriyat ini merupakan dasar asasi untuk terjaminnya kelangsungan hidup manusia. Jika ia rusak, maka akan muncul fitnah dan bencana yang besar.

Hajiyyah Syari'ah yang bertujuan untuk mempermudah kehidupan dan menghilangkan kesempitan. Hukum syara' dalam kategori ini tidak dimaksudkan untuk memelihara lima hal pokok tadi melainkan menghilangkan kesempitan dan berhati-hati terhadap lima hal pokok tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline