Lihat ke Halaman Asli

Iwan Taufik

Perdagangan

3 Cara "Anas Urbaningrum" Bebas dari Hukum

Diperbarui: 25 Juni 2015   19:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Kasus Miswa Atlet yang berlansung di dalam sidang saat ini sudah banyak melahirkan tersangka-tersangka baru dan akan bertambah ramainya berita-berita mendiskusikan permasalahan tersebut.

Pengurus Partai Demokrat semakin banyak yang akan tersandung menjadi tersangka dalam kasus ini, tapi sebagai manusia tidak terlepas dari kesalahan-kesalahan, dengan ini hanya menyampaikan cara biar  tidak menjadi tersangka dan terpidana dalam kasus .

1. Bacalah cerita-cerita  Abunawas dengan  Khalifah Harun al-Rasyid ,yang selalu berpikir untuk menghukum    Abunawas tapi dengan bijak juga dapat di sangkal semuanya.

2. Semua permasalahan hukum yang terjadi saat ini awalnya di bikin oleh manusia, dengan begitu pasti ada jalan keluarnya, lain bila sudah dari ALLAH , seperti bencana contohnya  manusia mana yang dapat menghalangi bencana tersebut.

3. Bertobatlah dan berjanjilah untuk memberi kemudahan ,kebahagian dan membagikan hartanya untuk orang-orang susah di Indonesia.

Mudah-mudahan tiga cara ini dapat bermanfaat dan menyadarkan dari orang-orang yang pernah salah dan mau bertobat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline