Lihat ke Halaman Asli

Kejati Diminta Periksa Kekayaan Rektor Unila

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan aparat berwenanglainnya diminta untuk mengaudit dan melakukan pembuktian terbalik sejumlah kekayaan Rektor Universitas Lampung (Unila) Sugeng, P. Haryanto.Pasalnya, disinyalir sejumlah harta kekayaan Sugeng termasuk beberapa mobil mewahnya didapat dari hasil setoran proyek.

Selain itu, Kejati harus menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi di beberapa proyek Unila yang telah dilaporkan.

Aktivis Garuda dan Lingkar Mahasiswa Daerah, Faris Sulaiman mengatakan, pemeriksaan kekayaan Rektor Unila perlu dilakukan dikarenakan terindikasi KKN yang dilakukan oknum pejabat Unila dilakukan secara sistematis dan terkorporasi pada perealisasian anggaran.

Banyaknya aksi unjuk rasa dan pengaduan ke aparat penegak hukum atas beberapa kegiatan proyek Unila dari tahun 2010 hingga 2012 dapat dijadikan awal penyelidikan oleh penegak hukum. “Saat unjuk rasa di Kejati kemarin, kami minta kekayaan Rektor diselidiki dan diaudit,” kata Faris Sulaiman, Selasa kemarin.

Untuk diketahui, beberapa proyek Unila yang di laporkan ke penegak hukum diantaranyapaket Pembangunan Laboratorium Biomolekuler Kedokteran, dengan nilai HPS Rp3.428.866.000 dan paket Penyelesaian Pembangunan Gedung Laboratorium Produksi Ternak Fakulatas Peternakan Universitas Lampung dengan nilai HPS Paket Rp915.793.000. Kemudian, proyek Unila yang paling disorot adalah pembangunan rumah sakit pendidikan (RSP) yang menelan dana ABPN sebesar Rp53.650.000.000. Saat ini, pembangunan RSP terbengkalai dikarenakan pemerintah pusat tidak memberikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan. Diduga, hal ini dikarenakan pembangunan RSP bermasalah sejak proses lelang. Panitia lelang dituding melakukan persekongkolan dalam memenangkan PT Perumahan Pembangunan (PP).

"Kami menduga telah terjadi persekongkolan dan pengondisian oleh pihak pelaksana kegiatan. Diindikasi panitia mengarahkan pelaksanaan kegiatan proyek terhadap pihak penyedia baramg dan jasa yang sudah ditentukan. Meski terlihat prosedural namun fakta yang kami temukan sarat indikasi kongkalikong," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kajati Lampung, Sarjono Turin menyatakan, akan menindaklanjuti laporan dan temuan aktivis Garudasecepatnya.

Kejati akan mendalami dan mempelajari dahulu kasus itu hingga jelas duduk perkaranya. "Kita akan tindaklanjuti secepatnya, tapi kita pelajari dulu agar tidak ada kesalahan dalam melakukan tindakan," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unila Sugeng P. Haryanto enggan menanggapi agar harta kekayaannya diaudit dan diselidiki. Saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan singkat, Sugeng tidak mau memberi keterangan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline