Lihat ke Halaman Asli

Iwan Berri Prima

Pegawai Negeri Sipil

Mengenal Sejarah Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang

Diperbarui: 9 April 2023   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam Raya, Kota Tanjungpinang, Kepri (Sumber: Dok. Pribadi)

Sejarah pembangunan Masjid Al-Istiqamah Perumahan Mahkota Alam Raya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, sejatinya tidak terlepas dari adanya pembangunan perumahan. Meski, pembangunan masjid tidak dilakukan bersamaan ketika pengembang membuka perumahan, namun perkembangan dan penambahan jumlah penduduk (khususnya masyarakat muslim), menjadi pendorong utama mengapa masjid kemudian akhirnya dibangun.

Sebagai bagian dari masyarakat yang telah tinggal di Perumahan Mahkota Alam Raya (MAR) sejak tanggal 25 Agustus 2010 (sejak ditandatanganinya Tata tertib dan Retribusi Manajemen Estate perumahan), saat itu kegiatan peribadatan warga Perumahan MAR dilaksanakan di Masjid Nurul Islam, yang berlokasi di Jalan Hang Lekir, Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Batu IX, tidak jauh dari Perumahan MAR. Bahkan, administrasi Rukun Tetangga (RT) juga masih bergabung dalam RT 002, RW 007, saat penulis mengurus pembuatan KTP dan perpindahan KK, ketua RTnya adalah Mujahidin (Seorang Purnawirawan TNI AL).

Aspirasi Pemekaran RT

Atas masukan dan aspirasi dari warga Perumahan MAR yang jumlah penduduknya semakin bertambah dan juga berkenaan dengan persoalan kondisi aliran listrik PLN yang belum merata dan terkesan warga dipaksa menggunakan listrik dari genset milik developer juga persoalan listrik lainnya yang membuat warga kecewa dengan kinerja Developer, atas inisiatif Wakil Ketua III DPRD Kepri, yang juga tinggal di Perumahan MAR, yakni Ing. Iskandarsyah (saat itu tinggal di Blok Anyelir I No.37) dilakukan rapat sekaligus mencarikan solusi. Tepatnya dilakukan rapat pada Hari Kamis, 23 September 2010. Selain menghasilkan beragam solusi untuk mengatasi kondisi listrik warga, juga muncul wacana perlunya pembentukan RT baru di perumahan MAR. Tujuannya adalah agar secara administrasi, urusan warga Perumahan MAR, dapat diselesaikan melalui RT sendiri. Bukan melalui RT yang saat itu masih bergabung dengan perumahan / kampung lainnya.

Suasana Perumahan Mahkota Alam Raya Tanjungpinang pada tahun 2011 (dok. Pri)

Akhirnya, Ketua RW 007 Kelurahan Batu IX, Siswo, menginisiasi Rapat Musyawarah Perencanaan Pemekaran RT, yakni pemekaran RT 002 menjadi RT baru di Perumahan Mahkota Alam Raya. Saat itu, rapat dilaksanakan hari Jumat, 13 Mei 2011 Pukul 19.30 Wib yang berlokasi di Samping Lapangan Tenis Perumahan MAR. Hasilnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Lurah Batu IX menyetujui atas aspirasi dari warga tersebut dan berdasarkan urutannya, maka Rukun Tetangga (RT) di bawah RW 007 Kelurahan Batu IX di Perumahan MAR adalah RT 005.

Setelah itu, satu bulan berikutnya, yakni Senin, tanggal 20 Juni 2011, Ketua RW 007, Siswo, kembali mengundang warga Perumahan MAR untuk melakukan musyawarah warga dalam rangka Pemilihan Ketua RT 005 untuk periode masa jabatan 2011-2014. Namun, musyawarah saat itu menemui jalan buntu, karena warga menginginkan adanya pembentukan panitia pemilihan terlebih dahulu sebelum pemilihan ketua RT. Saat itu, dipilihlah ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 005 / RW.007 untuk pertama kali dalam sejarah pemilihan RT 005 adalah Surya Apriandi, seorang warga sekaligus tokoh masyarakat yang beralamat di Blok Anyelir 5 No.6. Ia dibantu oleh panitia diantaranya adalah Juli Karmila, Heri Hayamin, Agus Santika, Budi Prasetya dan Rudi Wijaya. Penulis saat itu diminta untuk menjadi Panitia bayangan (panitia tetapi tidak tertulis) sebagai perwakilan warga Blok Gladiol untuk membantu sosialisasi.

Dalam keputusannya, disepakati bahwa pemilihan Ketua RT 005/ RW 007 Kelurahan Batu IX untuk pertama kali dilaksanakan pada Hari Minggu, 26 Juni 2011 pukul 09.00 s/d 12.00 WIB di halaman Rumah Heri Hayamin di Blok Anyelir 5 No.1 (samping lapangan tenis). Penghitungan suara dilakukan tepat pukul 13.00 wib pada hari yang sama. Kala itu, pemilihannya dilakukan dengan cara voting (pemungutan suara) dengan Calon Ketua RT nya ada dua orang, yakni H. Muchlis Syafii dan H. Abdul Rahman. Atas pemilihan yang berjalan dengan penuh kekeluargaan tersebut, terpilih H. Muchlis Syafii dengan 44 Suara dan H. Abdul Rahman memperoleh 40 suara dan suara tidak sah nol. Selisih suara hanya 4 suara.

Hasil Pemungutan Suara Pemilihan RT Pertama di RT 005 RW 007 Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang (Dok. Pri)

Sebagai ketua RT yang baru dan baru terpilih, H. Muchlis Syafii tentu menghadapi beragam persoalan yang telah menanti. Ia pun segera mengumpulkan warga untuk Rapat Musyawarah Warga, yang dilaksanakan pada Hari Minggu, 11 September 2011. Rapat ini juga menjadi salah satu bukti bahwa keberadaan RT di perumahan MAR dapat menjadi wahana aspirasi bagi warga MAR itu sendiri.

Salah satu hasil musyawarah itu diantaranya adalah disampaikan melalui Surat Nomor 10/MAR/IX/05/2011 tanggal 19 September 2011, ia meminta warga untuk mengisi formulir biodata warga. Maklum, data warga selama ini hanya dimiliki oleh Pengembang. Ia juga memperjuangkan warga untuk mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen perumahan, seperti hak mendapatkan listrik, air, kebersihan, keamanan dan yang tidak kalah pentingnya adalah Pembangunan Masjid.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline