Lihat ke Halaman Asli

Ivory

Mahasiswa Magister Psikologi Sains Ubaya

Murid Menyontek: Salah Siapa?

Diperbarui: 22 Desember 2023   00:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Murid Menyontek: Salah Siapa?

Baru-baru ini, berita berjudul "7 Peserta UTBK 2023 di USU Bertindak Curang dan Didiskualifikasi, Diduga Libatkan Sindikat Bimbel" yang dikutip dari Kompas.com (2023), membuat geger di kalangan pelajar. 

UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer adalah ujian yang dilakukan oleh calon mahasiswa baru yang ingin berkuliah di perguruan tinggi negeri, dan memiliki peminat yang sangat banyak sehingga seleksi berlangsung sangat ketat. 

Ketujuh calon mahasiswa tersebut membawa perangkat yang disembunyikan di badan mereka untuk mengambil gambar saat proses ujian berlangsung. Akibat dari perbuatan tersebut, para pelaku dilaporkan ke pihak yang berwajib. Mirisnya, perilaku curang bukan hanya terjadi di kalangan siswa, namun juga di kalangan pendidik. 

Desember 2023 ini, viral sebuah berita yang menyatakan bahwa Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo terbukti melakukan plagiarisme (Madurapers, 2023). 

Kasus serupa juga terjadi pada bulan Juni 2023, dikutip dari harianindo.co (2023), Rektor UIN Walisongo Semarang juga melakukan tindakan plagiarisme. Akibat dari perbuatannya, pelaku diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor UIN Walisongo. 

Berita-berita ini sungguh membuat miris, sebab pemimpin tertinggi dari sebuah institusi pendidikan yang seharusnya memberikan contoh baik bagi para pelajar, malah melakukan hal yang tidak terpuji. Kecurangan akademik telah menjadi budaya pada dunia pendidikan Indonesia.


Apa itu menyontek?

Sebenarnya, perilaku menyontek merupakan fenomena yang sudah sangat umum terjadi dalam dunia pendidikan. Menurut Kamus Oxford, menyontek adalah perilaku tidak jujur untuk mendapatkan keuntungan, terutama dalam permainan, pertandingan, ujian, dan sebagainya. 

Menurut Fadillah (2019), perilaku menyontek termasuk perilaku tidak jujur, curang, dan menghalalkan semua cara untuk mendapatkan nilai yang baik. Menurut definisi di atas, maka perbuatan plagiarisme yang dilakukan oleh Rektor Universitas pada kutipan berita di atas juga termasuk salah satu bentuk perilaku menyontek. 

Menurut Asnawati (2023), plagiarisme yaitu pengambilan atau penjiplakan ide maupun karya orang lain tanpa mencantumkan nama pemilik karya atau tanpa izin dari pemiliknya.

Mengapa seseorang menyontek?
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Smith (1998) menemukan bahwa 44% anak-anak memulai perilaku menyontek sejak berada di kelas 1 SD, dan perilaku ini kerap kali berlangsung hingga ke tingkat pendidikan selanjutnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline