Assalamualaikum wr.wb,
Hai dulur-dulur semua perkenalkan nama saya Ivan Alvian Reynaldi, saya adalah Mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama Surabaya Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kali ini saya akan membahas tentang K3. Awal mula saya mengerti prodi K3 pada saat saya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Saat saya SMA saya suka dengan kegiatan yang berkaitan dengan praktek, nah pada saat saya melihat ada seorang karyawan diperusahaan dibidang pengelasan sedang mengelas besi.
Saat orang tersebut sedang mengelas, tiba-tiba mata nya terkena sinar radiasi dari las itu sendiri, lalu datang lah bapak-bapak dengan memakai seragam bertuliskan "Safety First". Dengan cepat bapak itu mengobati karyawan yang terkena sinar radiasi dari las tersebut. Saat saya dirumah, saya mencari tau apasih maksud dari safety first itu dan apa pekerjaannya. Saat saya browsing ternyata itu adalah slogan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Setelah saya sudah tau apa itu safety first saya mempunyai pikiran ingin membantu seseorang dalam kesusahan dan sepertinya saya ingin menjadi seorang K3.
Nah kali ini saya akan membahas sedikit tentang apasih K3 itu? K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. K3 adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesehatan jasmani maupun rohani tenaga kerja yang akan menuju masyarakat adil dan makmur. Disetiap perusahaan harus menerapkan keselamatan dan kesehatan para tenaga kerjanya agar tidak ada potensi bahaya dan kecelakaan kerja sesuai dengan Undang-Undang tentang K3. Kenapa sih memilih prodi K3? menurut saya kenapa saya memilih prodi K3 di Universitas Nahdatul Ulama Surabaya adalah:
1. Prospek kerjanya luas
2. Ingin lebih dekat dengan masyarakat dan tenaga kerja diperusahaan
3. Agar bisa memperdalam ilmu tentang bagaimana cara menjamin keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja di suatu perusahaan
Itulah opini saya kenapa saya memilih prodi K3 di Universitas Nahdatul Ulama Surabaya. K3 tidak hanya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan saja yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga untuk mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja sewaktu-waktu, maka dari itu kesadaran tentang keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970 dan Undang-Undang No. 23 tahun 1992. Siapa sih yang ingin celaka saat bekerja? pastinya tidak akan ada yang ingin celaka saat bekerja disuatu perusahaan. Apakah K3 sangat berpengaruh terhadap tenaga kerja? menurut saya sendiri K3 sangat berpengaruh sekali kepada tenaga kerja karena jika tidak ada seorang K3 disuatu perusahaan maka akan sering terjadi kecelakaan dalam bekerja dikarenakan tidak ada prosedur-prosedur tentang cara mengurangi risiko bahaya dalam bekerja. Maka dari itu pentingnya peran K3 pada tenaga kerja agar menjamin tenaga kerja itu sendiri. Dengan prospek kerja yang luas pekerjaan K3 nanti nya sangat banyak dibutuhkan karena tugas nya yang sangat mulia dan bisa menambah ilmu dan relasi kita kepada masyarakat dan tenaga kerja itu sendiri. Sekian artikel singkat dari saya tentang peran K3 bagi tenaga kerja.
Nama : Ivan Alvian R
NIM : 2440021022
Prodi : D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja