Lihat ke Halaman Asli

Ivana Gloria Nainggolan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Merajut Integritas: Reformasi Kode Etik Hakim demi Peradilan yang Berkeadilan

Diperbarui: 19 November 2024   00:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sistem Peradilan yang Berintegritas: Mengapa Reformasi Kode Etik Hakim Sangat Penting? 

Sistem peradilan merupakan pilar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di sebuah negara. Dalam struktur ini, hakim memiliki peran krusial sebagai pihak yang menentukan nasib hukum individu. Tugas hakim tidak hanya sebatas menerapkan hukum, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan melalui keputusan yang adil, independen, dan bermartabat. Integritas hakim bukan hanya soal kompetensi profesional, melainkan juga berkaitan erat dengan moralitas, etika, serta kepercayaan masyarakat. Ketika kepercayaan publik terhadap hakim memudar akibat pelanggaran etika, sistem peradilan sebagai institusi pun berada dalam ancaman serius. Beragam kasus pelanggaran etik yang terjadi dan krisis kepercayaan terhadap institusi peradilan mengungkap adanya masalah serius yang harus segera ditangani. Oleh karena itu, reformasi kode etik hakim menjadi langkah mutlak yang harus dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut. Tidak hanya sebagai upaya penegakan disiplin, reformasi kode etik hakim menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, terpercaya, dan mewujudkan peradilan yang benar-benar berkeadilan.

Tantangan dalam Implementasi Kode Etik Hakim

Meskipun kode etik hakim di Indonesia telah diatur melalui kebijakan seperti Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SKB/IV/2009, implementasinya masih menemui berbagai tantangan. Beberapa kendala tersebut antara lain kurang efektifnya sistem pengawasan yang cenderung bersifat reaktif dan baru bertindak setelah pelanggaran terjadi, kurangnya transparansi dalam proses penanganan pelanggaran etik yang sering kali tertutup dari pantauan publik, serta penerapan sanksi yang tidak tegas sehingga menimbulkan kesan bahwa pelanggaran dapat ditoleransi. Selain itu, pendidikan dan pemahaman terkait kode etik belum sepenuhnya diberikan kepada para hakim, sehingga pemahaman mereka terhadap pentingnya etika profesional sering kali terbatas.

Urgensi Reformasi Kode Etik Hakim

Reformasi kode etik hakim menjadi kebutuhan mendesak seiring perkembangan zaman yang menghadirkan tantangan baru yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam aturan yang ada. Misalnya, penggunaan media sosial oleh hakim, risiko konflik kepentingan dalam kehidupan modern, serta meningkatnya tekanan eksternal terhadap hakim memerlukan pedoman yang lebih relevan dan tegas. Reformasi ini bertujuan untuk memperkuat norma-norma etika agar hakim mampu menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, reformasi diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kasus pelanggaran etik oleh hakim sering kali mencederai citra peradilan dan melemahkan legitimasi hukum. Dengan reformasi yang mencakup penguatan mekanisme pengawasan, penerapan sanksi yang konsisten untuk memberikan efek jera, serta peningkatan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam penegakan kode etik, sistem peradilan dapat menunjukkan komitmennya terhadap nilai keadilan dan akuntabilitas. Reformasi ini tidak hanya mengembalikan wibawa hakim, tetapi juga memastikan institusi peradilan berjalan secara bersih dan bermartabat.

Menuju Peradilan yang Berkeadilan

Integritas bukanlah sekedar slogan, tetapi nilai mendasar yang harus menjadi landasan setiap tindakan hakim. Reformasi kode etik menjadi langkah kunci untuk memulihkan dan menjaga integritas yang mungkin sempat terkikis akibat berbagai pelanggaran. Dengan reformasi menyeluruh, para hakim dapat menjalankan tugas sebagai penjaga keadilan tanpa menimbulkan keraguan akan kredibilitas mereka. Sistem peradilan yang bersih, adil, dan transparan adalah bukti nyata bahwa hukum berfungsi sebagai alat untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik, bukan sekadar alat kekuasaan yang tak tersentuh.

Sudah waktunya kita bersama-sama mendukung reformasi kode etik hakim demi mewujudkan peradilan yang benar-benar berkeadilan—peradilan yang tidak hanya kokoh di atas landasan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas dan integritas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline