Lihat ke Halaman Asli

Sri Wahyuni

Mahasiswa STEI SEBI

Sistem Ekonomi dan Fiskal Zaman Rasulullah SAW

Diperbarui: 17 Juli 2019   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sistem Ekonomi Zaman Rasulullah SAW

Untuk memahami sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah SAW, dapat dilihat pada praktek ekonomi beliau lakukan. Dalam hal ini ada dua periodesasi kehidupan beliau yang dapat di gambarkan model ekonomi yang beliau terapkan. 

Pertama, masa sebelum kenabia dimana Nabi sendiri bertindak sebagai pelaku ekonomi. 

Kedua, periode setelah kenabian. Tepatnya beliau menduduki posisi sebagai pemegang prioritas Madinah. Dalam hal ini Rasulullah sebagai pedagang, Rasulullah sebagai kepala Negara dan Mendirikan lembaga Baitul Maal.

Kebijakan Fiskal Zaman Rasulullah SAW

Sehubungan dengan ini ada 4 langkah yang di lakukan oleh Rasulullah SAW :

1. Peningkatan Pendapatan Nasional dan Tingkat Partisipasi Kerja.

2. Kebijakan Pajak 

3. Anggaran 

4. Kebijakan Fiskal Khusus




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline