Lihat ke Halaman Asli

Haluan di Hutan Suaka Alam

Diperbarui: 23 April 2022   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Haluan di Hutan Suaka Alam

Oleh: Itsnaini Rohmah

Hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem yang didalamnya terdapat banyak sekali sumber daya hayati dengan didominasi berbagai jenis flora serta fauna, keduanya merupakan suatu komponen pembentuk yang tidak bisa di pisahkan. Keberadaan hutan Suaka Alam membawa banyak manfaat, seperti sebagai ilmu pengetahuan, penelitian, pariwisata dan rekreasi. 

Hutan Suaka Alam merupakan ciri khas suatu bangsa yang memiliki fungsi utama menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa serta ekosistem sebagai wilayah sistem penyangka kehidupan. Ketidak pahaman masyarakat akan fungsi hutan menjadikannya bebas melakukan apapun terhadap hutan. Tidak menutup kemungkinan terjadinya kerusakan hutan disebabkan oleh perilaku manusia.

Persepsi masyarakat sangat berpengaruh dalam kemajuan pengelolaan Hutan Suaka Alam. Namun belakangan ini terdapat ganguan-gangguan dalam mendukung kemajuan pengelolaan hutan Suaka Alam. 

Penebangan liar, pemburuan satwa liar kerap kali terjadi. Dari beberapa gangguan tersebut gangguan yang paling menonjol adalah penebangan liar atau biasa disebut dengan illegal loging. 

Pelanggaran hukum berupa pembalakan liar berpengaruh pada eksploitasi sumber daya yang kemudian mengarah pada terjadinya kerusakan hutan akibat penggundulan. 

Kemungkinan yang dapat diambil dari pelanggaran tersebut adalah terjadi pada setiap tahapan produksi kayu, serta adanya cara-cara tidak sah untuk mendapatkan akses kedalam hutan. 

Beberapa faktor penyebab lainnya adalah lemahnya penegakan hukum, lemahnya koordinasi antara pihak satu dengan pihak yang lain, minimnya petugas penjaga kawasan, kurangnya sarana dan prasana untuk mengontrol, serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan Suaka Alam.

Meskipun dalam pengendaliannya pernah diberikan sanksi berupa teguran, penahanan, dan penyitaan kayu hasil eksploitasi, namun peraturan yang ada belum berjalan dengan maksimal. Dibuktikan dengan masih adanya pelaku illegal loging yang terus beroperasi yang kemudian memasarkan kayu keluar daerah. 

Permintaan akan kayu pada saat ini memanglah lebih banyak dibandinggkan dengan ketersediaannya. Kondisi seperti ini biasa disebut terjadi kelangkaan, sehingga dengan kelangkaan tersebut harga suatu barang menjadi lebih mahal dari sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline