Lihat ke Halaman Asli

Kebiasaan Membully Masyarakat Indonesia Sudah Diakui Dunia

Diperbarui: 9 April 2021   00:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

           Bully atau perundungan dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah, dan secara terminologi menurut Ken Rigby dalam Astuti (2008 ; 3, dalam Ariesto, 2009) adalah “sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, sehingga menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang” Sedangkan menurut Olweus (1993, dalam Georgiou, 2007) bullying didefinisikan sebagai serangan fisik, verbal atau psikologis atau intimidasi yang dimaksudkan untuk menyebabkan rasa takut, tertekan atau merugikan korban. Perundungan atau bullying sendiri terbagi menjadi dua yaitu bullying yang dilakukan di dunia nyata dan yang dilakukan di dunia maya atau cyberbullying. Berdasarkan pemahaman diatas, maka konteks yg akan diangkat kali ini adalah tentang kasus  bullying yang belakangan ini sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia, yaitu bentuk perundungan di dunia maya atau biasa disebut dengan cyberbullying.

            Cyberbullying, terdiri dari 2 kata yaitu Cyber dan Bullying. Istilah cyber digunakan untuk menggambarkan entitas yang ada (atau peristiwa yang terjadi) di dunia maya. Sedangkan menurut Tambunan (2014) cyber adalah suatu istilah yang digunakan orang untuk menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan internet atau dunia maya dari definisi tersebut maka dari itu dapat disimpulkan bahwa cyber adalah suatu istilah yang dapat digunakan untuk menyebutkan aktivitas yang terjadi pada media elektronik yang tehubung dengan internet. Jadi cyberbullying sendiri adalah peristiwa intimidasi yang di lakukan dan terjadi melalui sebuah platform jejaring sosial yang berbasis teknologi digital yang terintegrasi oleh internet. Hal ini dapat terjadi di semua platform digital seperti, platform chatting, platform game, dan smartphone. Menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.

            Cyberbullying sendiri bagi masyarakat Indonesia merupakan peristiwa yang tidak asing lagi, bahkan beberapa dari mereka beranggapan bahwa peristiwa cyberbullying ini adalah wujud dari bentuk bela negara jika terjadi sebuah kasus yang menyinggung negara Indonesia. Bukan sekali atau dua kali peristiwa ini terjadi, bahkan menurut  survey yang diterbitkan Microsoft pada Februari 2021 menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia berada pada urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei untuk tingkat kesopanan dalam bersosial media, sekaligus menjadi yang terendah di Asia Tenggara. Cyberbullying yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia sendiri menggunakan cara yang beragam, mulai dari men-spam kolom komentar akun sosial media, beramai-ramai men-tag­ akun yang diserang, hingga menyerang personal chat akun tersebut. Baru-baru ini survei yang dilakukan oleh Microsoft-pun terbukti, dengan ramainya perundungan terhadap akun-akun sosial media yang bersinggungan dengan Indonesia atau bersinggungan dengan seseorang dari Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh kasus perundungan pada dunia maya (cyberbullying)  yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

            Perundungan terhadap akun instagram  official microsoft yang di awali dengan pemberitahuan hasil survei  microsoft tentang tata krama berinternet. Yang mana masyarakat internet Indonesia menempati urutan terbawah se Asia Tenggara, hal ini secara tidak langsung juga membuktikan bahwa survei yang dilakukan oleh microsoft benar adanya, karenanya setelah itu akun instagram microsoft langsung di banjiri komentar dari netizen Indonesia sehingga membuat akun instagram tersebut terpaksa menutup kolom komentar untuk sementara waktu.

Sumber (https://inet.detik.com/cyberlife/d-5474778/instagram-microsoft-terus-diserbu-netizen-indonesia)

            Kejadian berikutnya menimpa master catur internasional Levy Rozman atau GothamChess. Levy adalah seorang Youtuber, Twitch Streamer dan juga seorang master internasional catur. Kejadian ini bermula saat ia bertemu dengan pemain catur asal Indonesia dengan nickname Dewa_Kipas pada platform Chess.com, dan akhirnya GothamChess mengalami kekalahan pada pertandingan tersebut yang secara langsung ditayangkan pada platform Twitch-nya. Setelah permainan selesai GothamChess melakukan analisa terhadap akun Dewa_Kipas ini dan menuding bahwa akun Dewa_Kipas ini bertindak curang. Alhasil pendukung GothamChess ramai-ramai mereport akun Dewa_Kipas sehingga akun ini ditinjau kembali oleh Chess.com dan akun Dewa_Kipas akhirnya diblokir. Masalah ini pun viral di media sosial setelah anak dari pemilik akun Dewa_Kipas menjelaskan permasalahannya. Tidak terima setelah mengetahui penjelasan dari anak pemilik akun Dewa_Kipas, lalu netizen Indonesia beramai-ramai menyerang balik akun pribadi milik GothamChess atau Levy Rozman ini dengan cara men-spam kolom-kolom komentarnya. Dan akibatnya Levy terpaksa memblokir region Indonesia di kanal youtube miliknya, sehingga dampaknya netizen Indonesia tidak dapat melihat video pada kanal youtube GothamChess. Akan tetapi saat ini Levy sudah membuka kembali akses youtube untuk region Indonesia.

Sumber (https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210309082627-192-615348/blokir-indonesia-youtube-gotham-chess-masih-tak-bisa-diakses)

            Masih banyak contoh-contoh perundungan dunia maya atau cyberbullying yang dilakukan oleh netizen Indonesia. Bullying baik itu terjadi di dunia nyata maupun di dunia maya keduanya tidak dapat dibenarkan. Netizen Indonesia seolah-olah buta terhadap dampak yang dapat ditimbulkan oleh perundungan di dalam dunia maya. Dampak yang ditimbulkan oleh perundungan itu sendiri baik itu dunia maya ataupun di dunia nyata keduanya sama, yakni korban akan cenderung memiliki risiko lebih besar untuk menderita stress, depresi, kehilangan percaya diri, cemas, dan gangguan post traumatic stress disorder (PTSD). Seharusnya dengan adanya survei dari microsoft tersebut menjadi ajang berbenah diri bagi masyarakat Indonesia agar lebih mempelajari tentang tata krama dalam berinternet. maka dari itu kita sebagai netizen Indonesia haruslah lebih bijak dan berhati-hati apabila kita menggunakan internet atau bersosial media karena apa yang kita tulis atau sampaikan kemungkinan akan membawa dampak yang tidak baik bagi diri sendiri. Netizen Indonesia seharusnya tidak berbangga dengan hasil survei tersebut. Mereka harus mulai membenahi diri sehingga tidak akan muncul stigma-stigma negatif terhadap mereka di kemudian hari yang nantinya akan membawa dampak buruk bagi para netizen Indonesia itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline