Pancasila adalah ideologi nasional negara Indonesia yang diusulkan pada sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Tentu saja pada zaman itu, nilai-nilai yang dimiliki masyarakat lebih beda daripada sekarang. Oleh karena itu, bisa ditanyakan, apakah Pancasila masih relevan sebagai ideologi nasional?
Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus mengetahui tujuan mengapa para pengusul memilih nilai-nilai yang ada di Pancasila untuk sebagai core values negara yang akan digunakan di seluruh aspek kehidupan warga negara. Menurut pidato Muhammad Yamin, beliau mengakatan bahwa dasar negara harus disusun berdasarkan watak peradaban Indonesia.
Selain itu, menurut Soepomo dasar dan bentuk susunan negara harus berhubungan erat dengan riwayat hukum dan lembaga-lembaga sosial yang ada di suatu negara. Oleh karena itu, alasan mengapa nilai-nilai yang ada di Pancasila dipilih sebagai dasar negara karena nilai-nilai itulah yang merupakan hal yang mendasarkan peradaban Indonesia atau bisa dikatakan sebagai identitas nasional Indonesia.
Setelah mengetahui alasan mengapa nilai-nilai yang ada di Pancasila dipilih sebagai value utama negara, kita akan menanyakan apakah setiap nilai-nilai tersebut masih relevan pada zaman sekarang. Nilai yang akan dibahas dalam paragraf ini adalah nilai pertama adalah ketuhanan.
Di zaman globalisasi sekarang, banyak sekali ancaman-ancaman untuk moralitas bangsa Indonesia, seperti penggunaan narkoba, seks bebas, minuman alcohol/minuman keras, dan lain lain. Disinilah datangnya relevansi nilai ketuhanan, karena adanya kepercayan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita diberikan moralitas dengan mempelajari agama yang kita percayai.
Namun, kepercayan secara penuh kepada Tuhan tentu saja tidak akan memberhentikan masyarakat zaman sekarang untuk melakukan hal-hal yang bisa dikatakan tidak religius, maka itulah mengapa selain kita percaya kepada Tuhan, kita perlu memahami ajaran-ajaran yang diberikan oleh para perumus agamanya. Kepercayaan kepada Tuhan tentu saja penting, tetapi memahami ajaran yang diberikan agama yang kita peluk juga tidak kalah penting.
Nilai kedua yang akan kita bahas adalah peri-kemanusiaan. Nilai ini mengajarkan untuk saling berbaik hati dengan satu sama lain, untuk menolong yang lagi kesulitan, dan melihat seluruh manusia sebagai sama rata. Di era zaman ini, manusia semakin individualistik, melupakan kepentingan semua untuk kepentingan sendiri. Hal ini disebabkan oleh faktor ekonomi, globalisasi, dan pekerjaan. Seseorang bisa bersifat individualistik jika ia hanya memprioritaskan diri sendiri dan tidak peduli sama orang lain, melupakan kepentingan kelompok sosialnya masing-masing, dan memiliki sifat yang lebih egois.
Dari akarnya, individualisme itu tidak buruk, memang kita perlu ingatkan diri sendiri sebelum orang lain. Namun, jika individualisme kita tinggi, maka nilai ini akan menjadi nilai yang negatif. Kita adalah makhluk sosial, tanpa orang lain kita tidak dapat berprogress kemana-mana. Maka, datanglah nilai peri-kemanusiaan, untuk mempersatukan kita dan untuk membuat kita bisa berprogress ke depan untuk masa yang lebih bagus daripada masa sekarang.
Nilai ketiga Pancasila adalah nilai persatuan. Nilai ini mengajarkan kita bahwa seluruh rakyat Indonesia rata. Pada zaman sekarang, kita dapat melihat di ponsel kita beragam suku dan agama yang ada di Indonesia. Kita dapat melihat adat dan budaya mereka secara langsung bahkan dapat berinteraksi dengannya.
Namun, banyak sekali rakyat Indonesia yang tidak terima dengan perbedaan ini dan sering membuat perkelahian dalam sosial media. Dengan mengaplikasikan nilai ini, kita seharusnya lebih sopan dengan perbedaan kebudayaan ini. Oleh karena itu, fungsi nilai ini di zaman modern ialah menyatukan rakyat-rakyat dan mengajarkan untuk saling hormat sesama budaya dan agama.
Nilai keempat Pancasila adalah kerakyatan. Zaman sekarang, nilai ini sedang diancam dengan banyaknya manusia yang bersifat individualistik. Dulu banyak orang yang bekerja bersama-sama dalam gotong royong, tapi sekarang mereka mengutamakan pekerjaan sendiri-sendiri.