Meningkatnya jumlah generasi muda yang mengakses internet kadang tidak dibarengi dengan kecakapan literasi digital yang baik. Buktinya, belakangan ini marak kembali terdengar kasus-kasus baru terkait dengan penyalahgunaan fungsi internet. Padahal, seiring berkembangnya dunia digital, internet yang seharusnya menjadi teknologi untuk memudahkan kehidupan manusia justru malah merugikan, sebab tidak diimbangi dengan pengetahuan literasi digital yang mumpuni.
Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi komunikasi dengan baik untuk mencari, mengevaluasi, menggunakan, memproses, dan pertukaran Informasi.
Literasi digital adalah keterampilan yang dibutuhkan di era digital ini. Bukan Sekedar Kemampuan teknis, tapi juga kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi dan berkomunikasi secara efektif.
Bisa dikatakan pentingnya mempraktikkan keterampilan literasi digital, bukan hanya untuk kalangan remaja awal, melainkan untuk seluruh lapisan umur demi menghindari dan mencegah hal-hal buruk yang bisa terjadi melalui internet.
Karena itu kita harus lebih sadar dengan aturan dalam menggunakan media sosial diantaranya yaitu :
1. Jangan Mengumbar Informasi Pribadi Ada baiknya kita harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi.
2. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan bermanfaat bagi orang lain.
3. Cross check Kebenaran Berita. Kita diharapkan waspada ketika kita menerima suatu informasi. Alangkah lebih baik jika kita dapat mencari dahulu kebenarannya dengan membandingkan dari berita yang berbeda.
Bijaklah dalam menggunakan media sosial. pergunakanlah media sosial sebaik mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Biasakan untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H