Lihat ke Halaman Asli

Pengelolaan Zakat di Malaysia dan Singapura

Diperbarui: 4 Juli 2024   07:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

blur pengelolaan zakat di Malaysia dan singapura memiliki beberapa tahan yang umumnya serupa, namun ada sedikit perbedaan di proses dan di aturannya antara kedua negara. 

- Di Malaysia, penghimpunan zakat yang dilakukan murni oleh swasta sangat di dukung oleh pemerintah setempat.  Pemerintah hanya bertindak sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan Penyelenggaraan , pengolahan di negara ini di tempat dalam majelis agama islam (MAI) . 

-di Singapura penghimpunan zakat berada dalam pengawasan wewenang majelis ulama agama islam singapura(MUIS) diresmikan oleh perintah singapura pada tanggal 25 Agustus tahun 1968 . Sebagai lembaga tertinggi pemerintah dalam urusan agama IsIam di Singapura. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline