Bapak Nadien Anwar Makarim Selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Dan Riset Tekhnologi (Mendikud Ristek) telah meresmikan kurikulum merdeka sebagai pengganti kurikulum portotipe (12/02/2022).
Mendikbud Ristek tersebut menjelaskan, bahwa kurikulum merdeka tersebut akan mulai diterapkan pada sekolah-seklah selain dari sekolah penggerak.
Namun dengan demikian, sekolah bisa mengimplementasikan kurikulum merdeka secara bertahap menyesuaikan dengan kesiapan disetiap sekolah
Menteri Pendidikan Kebudayaan Dan Riset Tekhnologi (Mendikud Ristek) tersebut mengatakan bahwa kurikulum merdeka bersifat opsional atau tidak bersifat wajib, dalam artian semua sekolah tidak tidak diwajibkan untuk menerapkan kurikulum tersebut.
Nadiem Makarim menjelaskan, dalam kurikulum merdeka akan memerdekakan siswa dan sekolaah serta memberikan otonomi. Dia menjelaskan juga bahwa pada jenjang SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan IPA, IPS atu Bahasa. “Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.
Menurut nadiem guru diberikan kewenangan untuk memberikan atau menentukan alur untuk pembelajaran pada kurikulum merdeka. “Jadinya guru ini bisa memilih kalau misalnya guru itu merasa dia mau lebih cepat, itu bisa. Kalau guru itu merasa dia mau pelan-pelan sedikit untuk memastikan dari ketinggalan, juga bisa,” jelas Nadiem.
Dengan adanya kurikulum baru ini diharapkan agar kedepannya pendidikan di Indonesia bisa lebih baik lagi, dan bisa terus lebih berkembang dan banyak memberikan dampak positif untuk kemajuan negri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H