Hari ini tanggal 16 November, khalayak dunia memperingati Hari Toleransi Sedunia atau dikenal dengan International Day for Tolerance.
Definisi 'toleransi' adalah perilaku/ sikap manusia yang menghargai tindakan pihak lain, umumnya ketika masih dalam batasan tertentu.
Kata ' toleransi' ini seharusnya berlandaskan, setidaknya pada beberapa hal, yakni:
- 1. Hak azasi manusia (Human rights)
- 2. Saling menghormati (respects)
- 3. Saling memahami dan menampakkan pengertian terhadap adanya beragam perbedaan
Kata ini memang mudah diucapkan, namun begitu rumit untuk didiskusikan, apalagi untuk diimplementasikan.
Padahal jaman digital sekarang ini, masyarakat sudah lebih saling terkoneksi, berkomunikasi, hampir tanpa aral melintang. Namun, tidak dengan sendirinya masyarakat juga otomatis jadi lebih mudah untuk saling memahami satu sama lainnya.
Peliknya masalah intoleransi ini akan berujung pada terpecah-belahnya masyarakat.
Contohnya pada skala internasional:
perasaan sentimen, xenophobia, maupun kebencian terhadap pengungsi (refugee) atau pihak minoritas lainnya, juga masih belum usainya konflik antar bangsa dalam bentuk invasi / peperangan.
Contoh pada skala nasional:
persekusi dan diskriminasi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JIA)
- Menurut lembaga Persatuan Bangsa-bangsa/ PBB atau the United Nations, setidaknya ada tiga hal solusi untuk melawan kerawanan atas keretakan toleransi, antara lain:
1. Dialog bersama
2. Kerukunan masyarakat dalam bentuk aktivitas bersama (social cohesion)
3. Mempertebal rasa pemahaman satu sama lainnya walau berbeda (mutual understanding), sehingga tidak memaksa, tidak mencela, tidak melarang satu sama lainnya.
Semoga selalu rukunlah bangsa dan negara Indonesia ini, baik internal dalam negeri, maupun hubungan internasionalnya...