Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Tematik WASH UNDIP Melakukan Pemetaan dan Sosialisasi Sistem Pelaporan Partisipatif menggunakan Aplikasi RapidPro di Desa Tanjunganom

Diperbarui: 8 Februari 2023   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumen pribadi

Kabupaten Banjarnegara (06/02/2023) - Data merupakan sekumpulan informasi atau keterangan-keterangan dari suatu hal yang diperoleh dengan melalui pengamatan atau pencarian ke sumber-sumber tertentu. Data kepemilikan Jamban Sehat merupakan hal yang penting untuk dimiliki setiap daerah. Dengan adanya data tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi, menyusun dan memutuskan perencanaan tindak lanjut terkait situasi sanitasi di daerahnya. 

Desa Tanjunganom memiliki permasalahan dalam validasi data persebaran kepemilikan Jamban Sehat yang dapat mengakibatkan kesalahan dalam penyaluran bantuan dari pihak yang bersangkutan. Harapan dilaksanakannya program ini yaitu seluruh wilayah administrasi Desa Tanjunganom dapat terpetakan agar kemudian tersusun data yang lebih akurat sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi pemdes Tanjunganom. 

Pemetaan dalam tingkat desa ini menambah inventarisasi data sanitasi spasial, dari sebelumnya masih menggunakan pemetaan manual menjadi peta tematik yang berdasar pada citra satelit. Data yang dimiliki oleh Puskesmas Rakit 2 sebelumnya masih menggunakan gambaran tangan tanpa memperhatikan arah mata angin yang benar, untuk itu mahasiswa KKN Tematik WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) UNDIP sebagai bentuk kerjasama dari UNICEF dan Universitas Diponegoro diperbantukan dalam pemetaan jamban sehat tersebut. Proses dari validasi sendiri dibantu oleh perangkat desa dan kader PKK selaku warga Tanjunganom. 

Sumber: Dokumen pribadi

Sosialisasi pelaporan yang sebelumnya sudah diterapkan di Kabupaten Wonosobo diharapkan juga menular ke Kabupaten Banjarnegara. Adapun penggunaan aplikasi RapidPro mirip seperti bot WhatsApp yang dapat diakses setiap saat dan tidak menggunakan aplikasi tambahan di gawai. Masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan WhatsApp tentu dapat langsung mempraktekkannya. Hal ini terlihat pada sosialisasi yang dilakukan oleh kelompok 6 KKNT WASH UNDIP setelah kegiatan posyandu. 

Para kader PKK yang hadir sangat antusias dengan praktek RapidPro hanya dengan mengirimkan kata kunci "ODF" ke no 08115009000 maka secara otomatis mendapat jawaban lalu pelapor hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan singkat terkait kepemilikan jamban sehat di masing-masing rumah. Keunggulan dari RapidPro yang mudah serta dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama masih tersambung dengan internet. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran dalam melakukan pelaporan mandiri menggunakan aplikasi RapidPro yang hanya menggunakan aplikasi WhatsApp.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline