Banyak yang tidak memakai logika positif atas apa yang terjadi dalam kasus Jero Wacik. Seolah-olah terungkapnya kasus penyalahgunaan wewenang yang di lakukan Jero yang akhirnya mengarah korupsi menjadi 'tamparan' buat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagi saya pendapat miring dan stigma negatif tersebut hanyalah retorika yang melampaui batas.
Justru sebaliknya, komitmen dan konsistensi Presiden SBY dalam memberantas mata rantai korupsi di negeri ini tak perlu diragukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menjadi lembaga yang bisa mewakili wajah pemerintahan. KPK tak lagi tebang pilih dalam menangkap maupun menetapkan seorang pejabat menjadi tersangka. Mulai dari bupati, anggota DPR, perwira polri bahkan menteri pernah merasakan sepak terjang KPK. Ini pertanda bahwa, KPK tak pernah didikte bahkan diintervensi oleh Presiden dalam melakukan tugasnya. Terhadap pelaku tindak pidana korupsi, SBY menyatakan tidak ada tebang pilih dan kebal hukum dalam penanganannya. SBY memberi contoh penandatanganan 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya dalam kurun waktu 2004-2012.
Apakah pernah Presiden SBY melakukan lobi politik agar Andi, Anggie, Anas ataupun Jero jangan ditangkap oleh KPK. Ini yang terkadang lupa dipahami oleh publik, justru kita terjebak dalam pemikiran sempit. Apa yang telah dilakukan KPK selama ini, justru menjadi tantangan buat pemerintahan baru sejauhmana komitmen Jokowi-JK dalam hal pemberantasan korupsi. Pakta integritas yang di buat SBY selaku ketua umum Partai Demokrat (PD) justru menjadi warning buat kader, siapapun yang terlibat korupsi harus berhadapan dengan norma hukum.
Konsistensi Presiden SBY dalam pemberantasan korupsi harusnya menjadi kado bagi Pemerintahan Jokowi-JK mendatang. SBY berkali-kali mengungkapkan komitmennya untuk menempatkan agenda pemberantasan korupsi dalam skala prioritas pemerintahan. Saat ini pemberantasan korupsi sudah tak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dedikasi ini bisa ditiru pemerintahan ke depan. Kita pun sadar bahwa korupsi di Indonesia hanyalah fenomena gunung es, dan memberantasnya perlu sistem kuat yang mampu menunjang pemberantasan korupsi itu sendiri. Ada pihak-pihak yang tidak sabar dengan perubahan dan ingin pemberantasan korupsi secara instan, seakan-akan mereka lebih paham dari SBY.
Bahkan sebagian dari kita, mahir meramu tulisan-tulisan yang menyudutkan pemerintah dengan pesan pesan tematis, penuh rajutan kritikan tapi tak ada yang konstruktif. Hanya sebagian yang melihat pemberantasan korupsi yang dilakukan SBY sebagai stream of consciousness . Tulisan ini bukan sebuah cara promotif yang cenderung melebih-lebihkan apa yang sudah dilakukan SBY dalam pemberantasan koruspi, namun ini tak lebih dari hasil resepsi dan serapan yang saya lihat.
Tentu kita berharap pemberantasan koruspi yang demikian massifnya di era SBY, bisa dilanjutkaan oleh pemerintahan mendatang. Jangan sampai kita justru kita hanya melanggengkan habitus korupsi semakin kuat mencengkeram. (@iswanto_1980)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H