Lihat ke Halaman Asli

Isur Suryati

TERVERIFIKASI

Menulis adalah mental healing terbaik

Panduan Lengkap Penetapan Predikat Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di Merdeka Mengajar

Diperbarui: 10 Juli 2024   07:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi penetapan predikat kinerja guru oleh kepala sekolah)FB Isur Suryati 

Sebagai langkah terakhir dalam Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) di platform Merdeka Mengajar (PMM), penetapan predikat kinerja guru menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. 

Langkah ini dilakukan setelah Kepala Dinas Pendidikan menetapkan Predikat Kinerja Organisasi untuk satuan pendidikan yang bersangkutan.

Panduan lengkap berikut ini akan membantu Anda, selaku Kepala Sekolah, dalam melaksanakan penetapan predikat kinerja guru di PMM secara detail dan mudah dipahami:

Langkah-langkah Penetapan Predikat Kinerja Guru

 1. Akses Menu Pengelolaan Kinerja


- Masuk ke Platform PMM

Buka platform Merdeka Mengajar (PMM) dan masuk menggunakan akun Anda.

- Menu Pengelolaan Kinerja

Pilih menu "Pengelolaan Kinerja" pada beranda PMM.

- Gunakan Perangkat yang Tepat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline