Platform Merdeka Mengajar (PMM) menurut saya, hadir sebagai inovasi revolusioner, mendukung guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi.
Ini lebih dari sekadar platform pembelajaran, PMM berfungsi sebagai alat bantu pengelolaan kinerja yang efektif dan efisien. Dalam surat terbaru dari Dirjen GTK, terdapat 5 poin kunci yang membahas PMM dan perannya dalam dunia pendidikan.
Pemahaman mendalam terhadap poin-poin tersebut sangat penting bagi semua guru dan kepala sekolah, memungkinkan mereka memanfaatkan PMM secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Jangan heran dan merasa aneh, kalau Guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia tengah dihadapkan pada era digitalisasi dengan diperkenalkannya Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Surat Dirjen GTK Nomor 0559/B.B1/GT.02.00/2024 yang diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2024, memberikan panduan rinci terkait PMM. Dalam surat tersebut, terdapat lima poin utama yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh ASN guru dan kepala sekolah.
1. PMM sebagai Alat Bantu Guru dan Kepala Sekolah
Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah inovasi terbaru dari Kemendikbudristek yang didesain untuk memberikan dukungan maksimal kepada guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja dan kompetensinya.
Lebih dari sekadar platform pembelajaran, PMM memiliki fitur-fitur penting yang menjadi alat bantu pengelolaan kinerja yang efektif dan efisien.
Pertama, PMM menyediakan fitur pelatihan mandiri, memungkinkan akses ke berbagai pelatihan dan modul pembelajaran yang dapat diikuti sesuai kebutuhan.
Fitur refleksi kompetensi memungkinkan guru dan kepala sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kompetensi mereka. Selain itu, fitur bukti karya memungkinkan pengunggahan dan pembagian karya terbaik untuk mendapatkan inspirasi dan umpan balik dari rekan sejawat.