Lihat ke Halaman Asli

Isti Yogiswandani

TERVERIFIKASI

Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Tiktok, Siapa yang Berwenang Melarang, Bagaimana Pengaruhnya pada UMKM?

Diperbarui: 24 September 2023   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasar tradisional dan UMKM dengan keuntungan kecil yang harus dilindungi (dokpri) 

Tiktok... Tiktok... Tiktok...! 

Apakah itu? Suara jarum jam yang berdetakkah? 

Oh, tidak. Tiktok adalah medsos. Tiktok adalah social commerce. 

Siapa yang berwenang melarang tiktok? 

Bagaimana pengaruh tiktok pada UMKM? Apakah mematikan dan menghancurkan leburkan? 

"Dagangan kami sepi pembeli! " Pedagang tanah abang berkeluh kesah dan meradang. 

Pedagang di tiktok meraup omset milyaran, sedang di tanah abang tiada dapat uang! 

Larang tiktok! Suara bermunculan. 

Apakah dengan melarang tiktok bisa membuat senyum pedagang kembali mengembang? 

Tak kurang netizen ikut bersuara. Sebab banyak pula pedagang yang pandai manfaatkan tiktok ikut terbantu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline