Pernah dapat surat cinta? Bagaimana rasanya?
Tergantung ya.
Kalau surat cinta dari yang disukai, pastilah degdegsir campur bahagia. Takut juga. Eh...
Tapi kalau dapat surat cinta yang tidak diharapkan? Sebel ya, pastinya. Hehehe..
Nah, sudah beberapa lama sebenarnya. Di Grup lokal ramai tentang surat cinta yang merupakan surat tilang elektronik.
Tahu-tahu, Menerima surat tilang yang memuat :
- Foto pelaku pelanggaran.
- Pasal yang telah dilanggar.
- Tanggal dan tempat pelanggaran tersebut dilakukan.
Surat tilang elektronik, biasanya didapat dari rekaman ETLE yang dipasang di sekitar lampu merah, atau traffic lights.
ETLE ini merupakan kamera diam, atau statis. Tempatnya tetap.
Tilang elektronik atau E Tilang tahap pertama sudah berlaku sejak 23 Maret 2021. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.
Sedangkan Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur, sudah mengoperasikan mobil patroli yang dilengkapi dengan alat canggih yang disebut Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran, serta menekan pelanggaran berlalu lintas.