Lihat ke Halaman Asli

Isti Yogiswandani

TERVERIFIKASI

Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Antara Vonis Ferdy Sambo, Para Terdakwa, dan Child Free

Diperbarui: 13 Februari 2023   18:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keluarga Brigadir J dalam sidang vonis Ferdy Sambo ( Foto : hasil screenshot) 

Kasus Brigadir J yang sempat reda gaungnya kini kembali viral saat hari ini, Senin, 13/2/2023 vonis Ferdy Sambo akan dibacakan. 

Kasus Brigadir J yang berputar-putar bagai benang kusut, bahkan merembet ke mana-mana, akhirnya kembali ke pemberitaan awal. 

Motif kasus ini agak kabur ketika motif yang dipercayai karena berawal dari pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawati, dianggap tidak masuk akal.

 Putri Candrawati yang merupakan istri Ferdy Sambo, sekaligus sebagai atasan Brigadir J, dianggap mustahil menjadi korban kekerasan seksual. 

Dalam hierarki polri, rasanya tidak mungkin, bawahan yang dalam garis komando biasa taat tanpa syarat, justru melakukan kejahatan pada atasannya. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dan Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara.

Sementara Bharada E atau Richard Elizer dituntut 12 tahun penjara. 

Kuat Ma'ruf dan Bharada RR atau Ricky Rizal, sama dengan Putri Candrawati dituntut 8 tahun penjara. 

Hari ini, senin 13/2/2023, Vonis Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J akan dibacakan ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam kabar terakhir, ternyata Majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline