Peraturan mudik telah ditetapkan. Pemudik harus sudah melaksanakan 2 kali vaksin plus booster. Salah satu tujuan persyaratan ini adalah untuk mendorong pelaksanaan vaksin booster, sehingga syarat untuk menuju herd imunity terpenuhi. Tapi bagaimana dengan kondisi di lapangan mengingat kurang dari 3 minggu tradisi mudik akan segera dilakukan?
Ketika membuka aplikasi peduli lindungi, ternyata saya dinyatakan berhak mendapatkan vaksin booster dari pemerintah karena sudah 2 kali vaksinasi.
Di situ tertulis, saya berhak mendapatkan vaksin booster terhitung mulai 28 Januari 2022, lengkap dengan kode tiket vaksin yang tertulis dalam akun aplikasi peduli lindungi milik saya.
Di situ juga tertera lokasi vaksin, meski untuk melaksanakan vaksin booster, tergantung dari ketersediaan vaksin. Saya segera berselancar mencari lokasi vaksin terdekat, yaitu di puskesmas kebonsari dan atau puskesmas gantrung.
Kebetulan beberapa waktu yang lalu, Bu RT membagikan jadual pemberian vaksin di puskesmas kebonsari. Yaitu hampir setiap hari ada, meski jamnya terbatas.
Tapi ternyata kenyataan di lapangan menurut keterangan petugas tidak ada jadual vaksin, dan tidak ada pemberitahuan dan kepastian kapan bisa vaksin. Apakah jadual yang dikeluarkan puskesmas kebonsari ini hoax????
Sebagai warganegara yang baik dan berniat mudik, meski berencana membawa kendaraan pribadi, saya dan suami berniat melakukan vaksin booster. Kebetulan di antara puskesmas gantrung dan kebonsari yang tercantum di aplikasi peduli lindungi, puskesmas gantrung lebih mudah dicapai, jadi kami menuju ke lokasi vaksin sesuai aplikasi peduli lindungi.
Ternyata, setelah sampai di puskesmas gantrung, petugasnya justru tidak paham, dan menyarankan untuk bertanya ke puskesmas kebonsari saja.