Lihat ke Halaman Asli

Isti Yogiswandani

TERVERIFIKASI

Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Keluar Flek Cokelat Sebelum dan Sesudah Haid Membatalkan Puasa atau Tidak?

Diperbarui: 5 April 2022   04:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pixabay. com

Wanita haid termasuk golongan yang tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan. Berdasarkan KKBI daring, haid merupakan keluarnya darah dari rahim wanita dewasa setiap bulan sebagai bagian dari siklus hidup biologis. Dalam keadaan haid, seorang perempuan tidak wajib berpuasa, termasuk puasa di bulan Ramadan. 

Zuhaili menulis, bahasan tentang haid dan puasa telah menjadi konsensus ulama (ijma'). Perempuan dilarang berpuasa  dan wajib menggantinya di waktu lain. 

Sejak perempuan pertama kali mengalami haid, ini merupakan indikator baligh. Sejak itu, perempuan menjadi terikat dengan hukum agama (mukallaf).

"Salah satu ketentuan yang berlaku adalah periode haid dianggap dalam keadaan berhadas sehingga ia dilarang melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti sholat dan puasa.

 Saat akan, sesudah, atau di luar periode haid, perempuan sering mengalami flek coklat atau kekuningan yang menyebabkan keraguan, apakah harus membatalkan puasa atau tidak. 

Islam membagi periode wanita dengan 2 periode, yaitu 15 hari suci, dan 15 hari haid. 

Sedang Darah yang keluar dari tubuhnya dibagi 3, yaitu :

1. Darah nifas, yaitu darah yang keluar sehabis melahirkan atau periode nifas, kurang lebih 40 hari lamanya. 

2. Darah haid, yaitu darah yang keluar selama periode haid, lamanya 2-15 hari. 

3. Darah istihadhah, adalah darah yang keluar tidak dalam periode haid atau nifas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline