Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan Menyatakan, pemerintah telah melakukan rapat terbatas dan memutuskan bahwa Perjalanan Domestik tidak akan mensyaratkan tes antigen dan negatif PCR. Tapi sudah harus melakukan 2 kali vaksinasi.
Hal ini menindaklanjuti rendahnya BOR (Bed Occupancy Rate) dan semakin rendahnya angka kematian karena pandemi covid-19.
Saya adalah salah satu orang yang menyambut gembira keputusan ini, mengingat tidak lama lagi Umat muslim akan menjalani puasa ramadhan dan biasanya akan diikuti mudik lebaran, untuk perantau yang jauh dari kampung halaman.
Sudah hampir 3 tahun ritual mudik kami terhambat pandemi. Kita semua patuh saling menjaga, apalagi ada Ibu yang lansia. Sebelum pandemi, biasanya kami ngumpul mudik saat lebaran dan liburan semester.
Selama ini, kami sudah sempat mudik saat liburan nataru, maupun mudik mencuri waktu saat libur sabtu minggu. Tapi itupun kami mudik bergantian mengunjungi ibu.
Kami tinggal di berbagai kota. Purworejo, Madiun, Semarang dan Bandung. Kalau berkumpul sekaligus terlalu beresiko, bisa menimbulkan kerumunan dan menyalahi prokes, hehehe.
Di samping mudik ke kampung halaman, tentu ada sub mudik yang lain, yaitu mudiknya anak-anak saya ke rumah kami. Mereka juga tinggal jauh di Jakarta. Tahun lalu, si sulung bisa mudik. Mendapat fasilitas mobil dari kantornya. Bisa mudik bersama satu team proyeknya yang sama-sama berasal dari Jawa Timur. Tapi si bungsu tidak bisa mudik. Karena terhalang peraturan kantornya yang melarang mudik, juga aturan isolasi untuk orang yang datang dari luar kota akan menghabiskan jatah liburnya tanpa bisa ke mana-mana. Lebih aman tetap tinggal di Jakarta. Tapi malah bisa mudik waktu Omnya yang tinggal di Surabaya meninggal. Libur sabtu minggu dan ijin sehari karena hari senin kejepit.
Kembali ke syarat perjalanan mudik. Longgar nya peraturan perjalanan Domestik saya terjemahkan juga sebagai membaiknya kondisi pasca covid. Sekaligus lebih aman untuk mudik meski menggunakan mobil pribadi. Kebetulan kami sudah menjalani 2 kali vaksin, bahkan ada beberapa yang sudah vaksin ke-3 atau booster.
Rasanya sudah tak sabar bertemu anak-anakku, mengunjungi ibu, dan bertemu saudara para keponakan yang sudah lama tidak bertemu. Keponakan - keponakan yang lucu dan menggemaskan pasti sudah bertambah besar dan pintar.
Diputuskannya hanya mensyaratkan 2 kali vaksin ini tentu akan merangsang orang untuk kembali bepergian dan berwisata secara lebih bebas dan mudah. Tapi mungkin untuk sementara, prokes masih harus dijalankan untuk menuju terjadinya herd immunity.