Kekuasaan Ratu Atut tengah diambang prahara, dikarenakan terlibatnya sang adik penguasa yakni Tb Chaeri Wardhana (Wawan) dalam kasus suap MK melibatkan ketua MK Akil Mochtar. Ditangkapnya Wawan pada 2 Oktober 2013 lalu oleh KPK, karena diduga terlibat penyuapan Rp 1 miliar terhadap ketua MK untuk pemilihan kepala daerah Lebak.
Setelah dibawanya Wawan ke Rutan KPK, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Wawan di Serang Banten pada 10 Oktober lalu. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten terkait kasus adiknya pada Jumat 11 Oktober 2013. Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut dilarang berpergian keluar negeri oleh KPK selama enam bulan. Ratu Atut diperiksa sebagai saksi dari kasus suap tersebut selama 8 jam diinterogasi.
Kekuasaan Ratu Atut sebagai penguasa di wilayah Banten, bermula dari posisi Atut yang menggantikan Gubernur sebelumnya yakni Djoko Munandar. Djoko Munandar diberhentikan menjadi Gubernur Banten pada Oktober 2005 lalu, karena terlibat kasus korupsi dana Banten. Pada saat itu, pendamping Djoko Munandar adalah Ratu Atut.
Kekuasaan Atut mulai menguasi seluruh sektor di Banten saat pilkada 2006 Banten, dimenangkan oleh Ratut Atut yang berpasangan dengan HM Masduki. Atut mulai meluaskan kekuasaannya dengan menurunkan anggota keluarganya menjadi seseorang yang mempunyai jabatan di Banten. Seperti memunculkan Airin Rachmi Diani yang tidak lain adalah istri dari Tubagus Chaeri Wardhana yang sekarang menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan. Andhika Hazrumy yang merupakan anak kandung Atut yang menduduki jabatan sebagai anggota DPD, begitu pula dengan istrinya Ade Rossi Khairunnisa saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Kota Serang. Selain itu, masih ada adik kandung Atut yang menjabat sebagai Wakil Bupati Serang. Ibu tiri atut juga mempunyai jabatan yang tinggi, tidak hanya itu adik tiri Atut turut andil memiliki jabatan juga. Seluruh keluarga Ratu Atut Chosiyah memiliki jabatan-jabatan yang tinggi sebagai penguasa di Banten.
Berbicara tentang politik dinasti yang dilakukan Atut, kita dapat melihat dari segi komunikasi politik, Atut dalam kasus ini memiliki pencitraan yang kuat dengan cara menguasai media massa setempat. Pencitraan yang kuat dapat dibentuk lewat penguasaan media komunikasi massa. Ada beberapa media massa yang dikuasai oleh Atut salah satunya seperti Radar Banten, Banten Tv.
Menggunakan media massa, terutama televisi untuk membangun citra seorang pemimpin dapat memperkuat citra para elite politik. Media massa digunakan sebagai instrumen untuk mengkomunikasikan pesan dan program kerja politik, pada kenyataannya media televisi memang media yang paling mudah untuk membangun citra politik. Efektifnya media massa dalam menyampaikan pesan politik, telah membuat siapa saja yang mempunyai media tersebut, dapat membentuk opini sesuai dengan yang diharapkannya.
Poster politik adalah salah satu teknik komunikasi kampanye yang paling beraneka warna dan paling menarik. Yang tersebar pada lanskap dalam setiap pemilihan, pada bilboard, pohon, tiang telepon, dan lain sebagainya. Ini merupakan contoh bentuk periklan politik. Hal ini juga dilakukan oleh Atut. Banyak sekali poster yang menampilkan wajahnya dan keluarganya yang masuk ke dalam politik dinastinya.
Contohnya seperti baliho dijalan yang memasang wajah anak Atut yakni Andhika Hazrumy, dan juga foto adiknya Atut yaitu Hj Ratu Tatu. Mereka memasang foto seperti itu dengan maksud tertentu. Seakan ingin menggambarkan bahwa Banten itu milik Keluarga Atut.
inilah yang dilakukan oleh politik dinasti Atut, yakni melakukan banyak pencitraan terhadap dirinya dan keluarga besarnya.
Istiqoma Ridloti- 6662110572- 5E/Jurnalistik- Tugas penulisan Artikel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H