"Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan, kamu dapat mengubah dunia." -Nelson Mandela.
Dalam Bahasa Inggris Pendidikan berarti Education. Sedangkan dalam Bahasa Latin berarti educatum yang berasal dari kata E dan Duco. E berarti perkembangan dari luar atau perkembangan dari sedikit menuju banyak. Sedangkan Duco berarti sedang berkembnag. Dari pengertian tersebut Pendidikan bisa diartikan sebagai upaya mengembangkan kemampuan diri.
Menurut UU No. 2 Tahun 1985 tujuan pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga untuk mengembangkan manusia yang seutuhnya. Namun banyak anak di daerah terpencil yang mengenyam pendidikan di sekolah yang masih kurang dari segi sarana dan prasarana, mengalami masalah dalam mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya karena tidak ada faktor pendukug yang ada.
Sehingga ketika mereka keluar dan bersaing bersama anak yang berasal dari sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang lebih memadai, kemampuan mereka jauh di bawah anak yang berasal dari sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana yang memadai tersebut.
Sarana dan prasarana diibaratkan sebagai motor penggerak yang dapat berjalan sesuai dengan keinginan penggeraknya.
Menurut Prof. Dr. E. Mulyasa, M.Pd. "sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung digunakan dan mendukung proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruangan kelas, meja, kursi,serta alat-alat dan media pembelajaran".
Sedangkan menurut Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M. Pd. "prasarana pendidikan adalah semua perangkat perlengkapan dasar yang secara tidak langsung mendukung pelaksanaan proses pendidikan di sekolah".
Kurangnya sarana dan prasarana sekolah sangat mempengaruhi potensi belajar pada anak, apabila sarana dan prasarana sekolah tidak terpenuhi maka akan mengganggu proses pembelajaran dan pengajaran di Sekolah. Salah satu faktor yang mempengaruhi sarana dan prasarana pendidikan yang kurang merata di sekolah adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terkadang proses pengawasan dan pengontrolan pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat tidak menjangkau daerah-daerah yang terpencil.
Bangunan sekolah yang rusak juga dapat mempengaruhi minat siswa dalam belajar anak, karena secara psikologis anak tidak nyaman belajar di dalam ruangan atau bangunan yang tidak layak atau mungkin hampir roboh. Menurut data, sedikitnya ada 173 ribu ruang sekolah yang tersebar di Indonesia rusak yang mendesak untuk diperbaiki.
Seperti salah satu sekolah di yang ada di desa saya, dimana sekolah tersebut jauh dari kata memadai dari segi sarana dan prasarana sekolah. Sehingga banya sekali siswa-siswa yang ada di sekolah tersebut meresa diri mereka lebih rendah dibandingkan dengan siswa-siswa yang ada di sekolah lain dari segi kualaitas pendidikan, banyak dari mereka yang seakan menyepelekan sekolah mereka sendiri, dan banyak juga dari mereka yang mengalami penurunan minat dalam bersekolah karena kurang terpenuhinya sarana dan prasarana sekolah tersebut.
Dengan kurangnya sekolah tersebut dari segi sarana dan prasarana membuat banyak masyarakat memandang sebelah mata akan kualitas pendidikan sekolah tersebut. Banyak masyarakat yang membanding-bandingkan sekolah tersebut dengan sekolah-sekolah yang ada di kota-kota besar itu juga yang menyebabkan banyak siswa di sekolah tersebut yang merasa minder akan sekolah mereka sendiri.