Lihat ke Halaman Asli

Istiqomah Rahayuningtyas Utami

Mahasiswa S1 Manajemen Pendidikan UNESA

Dinamika Kesiapan Sarana Prasarana Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 20 April 2020   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saat ini bumi kita sedang dilanda duka mendalam karena suatu hal yang tak terlihat kasat mata namun menyebar sangat cepat dan mendunia yaitu wabah covid-19. 

Faktanya, pandemi ini tersebar di 213 negara /kawasan dunia sedangkan di Indonesia, seperti yang dilansir oleh www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/ terdapat jumlah pasien positif sekitar 6.575 dan korban meninggal 582 serta pasien yang berhasil sembuh sekitar 686 (19/04/2020). Secara global, wabah virus ini telah mengubah berbagai bidang kehidupan terutama berbagai akses global yang menjadi terbatas dalam gerak dan ruang lingkup. 

Berbagai macam upaya dalam menangani hal ini telah dilakukan. Beberapa negara yang terjangkit wabah virus ini menerapkan sebuah konsep lockdown (karantina wilayah) dan social distancing (pembatasan interaksi sosial) sebagai solusi efektif dalam mengatasi wabah virus ini. 

Tak terkecuali negara kita tercinta, bangsa Indonesia yang menerapkan sistem sosial distancing dengan menghadirkan konsep penerapan adanya pembatasan interaksi sosial di luar rumah seperti berkumpul, berkerumun atau kegiatan lain sebagainya yang memerlukan partisipasi banyak orang kecuali dalam kondisi darurat atau urgensitas mendesak seperti keamanan dan sebagainya. 

Rumah sakit menerapkan batasan waktu kunjungan, tempat makan menerapkan aturan untuk membawa pulang serta jam buka, akses jalan mengalami penutupan pada jam-jam tertentu bahkan di beberapa wilayah menerapkan aturan larangan warga luar yang bukan domisili untuk tidak masuk ke dalam wilayah tertentu. 

Meski tidak menutup secara total wilayah yang menjadi pusat penyebaran virus covid19,  namun dampak yang dirasakan sangat signifikan bagi mobilitas masyarakat kita terutama dalam bidang pendidikan. 

Seperti yang dilansir oleh UNESCO menyebutkan bahwa ada sekitar 300 juta siswa di dunia yang terganggu kegiatan pembelajarannya dan terancam hak-hak pendidikan di masa depannya karena wabah ini.   

Di saat tengah-tengahnya produktivitas pembelajaran berlangsung, kelas studi akhir pada jenjang pendidikan formal SD, SMP dan SMA tengah mempersiapkan Ujian Nasional, jenjang perkuliahan tengah Ujian Tengah Semester dan masa studi tatap muka berlangsung semua terpaksa diganti dengan metode pembelajaran di rumah termasuk dengan program pendidikan yang tengah atau akan berlangsung mengalami penundaan sampai pada waktu ketidakpastian berakhirnya wabah virus ini. 

Metode pembelajaran dan teknis pengganti pertemuan satu-satunya yang efektif sebagai penghubung komunikasi antara siswa dan guru, antar siswa ataupun antar guru adalah dengan cara online atau daring. Teknisnya penerapannya pun bermacam-macam, ada yang menggunakan media sosial via chat, videocall dengan aplikasi atau via web. 

Namun, hal menjadi mendasar ketika semua tergantikan dengan media internet sebagai jaringan komunikasi yang menghubungkan adalah kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang. 

Sudahkah semua rakyat terutama siswa dan guru di seluruh penjuru negeri menerapkan konsep kebijakan ini dengan semestinya? Ataukah justru keterbatasan sarana prasarana yang siap pada kondisi seperti ini akan membuat pendidikan kita semakin tertinggal jauh?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline