Lihat ke Halaman Asli

Istiqomah

Seorang Istri dan Ibu

Menguak Fakta Mengejutkan, Pengerukan Pasir Ancam Kehidupan Laut!

Diperbarui: 22 Oktober 2024   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Keran ekspor pasir laut telah dibuka akhir Agustus 2024. Sebelumnya telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang terbit pada bulan Mei 2023.

Sejak 20 tahun yang lalu saat Presiden Megawati menjabat aktivitas pertambangan pasir telah ditutup di wilayah perairan Kepuluan Riau (Kepri). Aturan ini dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Menperindag no 117/MPP/Kep/2/2023 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Penyebabnya adalah batas wilayah perairan Singapura dan Kepri yang belum jelas teritorinya, juga berpotensi merusak ekosistem laut disekitarnya.

Sebetulnya Apa yang dimaksud dengan sedimentasi laut?

Sedimentasi laut adalah partikel-partikel yang ada di laut dalam bentuk endapan bisa berupa batu dan tanah.

Ahli lingkungan telah meriset aktivitas pengerukan pasir jika terjadi secara massif. Lembaga yang menaungi aktivitas lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI ) telah meriset kerugian-kerugian bencana yang akan ditimbulkan. Bentuk protes terhadap kegiatan ini juga dilengkapi bukti-bukti riset yang terpublikasi.

Bahkan dilansir dari media lingkungan, Mongbay menyebutkan bahwa terdapat bahasa politik kata sedimentasi laut sebagai bentuk menghaluskan bahasa untuk menutupi aktivitas pertambangan pasir yang terjadi.

Dalam petikan wawancara lingkungan yang mereka lakukan dapat disimpulkan bahwa, pemanfaatan sedimentasi laut ada kegiatan pemanfaatan pasir laut yang bertujuan untuk diekspor.

Kerusakan Alam karena Sedimentasi Laut

Gelombang penolakan terhadap aktivitas ini telah menuai kontroversi. Masyarakat pesisir terdampak karena kondisi yang demikian mengakibatkan kerugian bagi mereka, ekosistem rusak akibatnya ikan tidak bernaung disekitar wilayah tangkapan mereka.

Ironis, seharusnya aspek ini menjadi pertimbangan serius bagi birokrasi terkait, bukan malah berpihak pada kepentingan oligarki dan kroninya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline