Lihat ke Halaman Asli

Istiqomah

pegiat literasi

Simbol Siaga Peringatan Darurat, Berbagai Hal Pelik yang Hening Menjadi Genting kala semarak HUT RI

Diperbarui: 24 Agustus 2024   03:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hura! Pesta Rakyat digelar dalam rangka perayaan kemerdekaan menjadi tergugu seketika. Rabu 21 Agustus 2024 setelah gegap gempita upacara peringatan HUT RI ke 79, kita digemparkan dengan poster lambang garuda tayangan analog horor yang dibuat EAS Indonesia Concept. Negara dalam Peringatan Darurat.

Tagar tagar memenuhi ruang hampa sebagai bentuk kekecewaan #DemokrasiKorupsi #KawalPutusanMK menjadi trending. Politisi dan artis menjadi bersuara mengikuti fenomena politik pilkada yang mengindikasi pada arah nepotisme.

Beberapa laman aktual ternama menarasikan tentang putusan MK yang terdiri dari 2 gugatan seputar pilkada.

MK mengabulkan dan mengizinkan pencalonan kepala daerah oleh partai dengan ambang batas suara 6,5-10% persen suara sah sesuai jumlah penduduk.

Selanjutnya, syarat usia cagub dan cawagub harus berusia 30 tahun. Ini berarti pada saat pencalonan harus dalam usia tersebut.

Menanggapi hal ini Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja untuk mengubah UU pilkada pada Rabu (21-08-2024).

Saat itu, mereka ingin mengembalikan ambang batas pencalonan 20% kursi DPRD atau 25 % suara sah, serta usia calon kepala daerah yang dimaknai saat pelantikan.

Pihaknya sepakat untuk mengadopsi putusan MK dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadi Undang Undang.

Begitulah singkat cerita masalah ini bermuara. Seharusnya keputusan MK bersifat final dan mengikat seperti yang diamanahkan UUD 1945.

Sudah sedemikian rupa sebetulnya demokrasi menampakkan wajah aslinya. Perhara ulah elit politik yang membuat gaduh adalah hasil dari sekulerisasi. Bobroknya demokrasi disinyalir karena Kapitalisme yang sudah sejak awal memiliki kebusukan.

Dalam jurnal yang ditulis oleh Indah Piliyanti tentang Menggugat Kapitalisme Volume III tahun 2009, tegas tertulis dari Adam Smith yang berpendapat bahwa tindak tanduk manusia pada umumnya didasarkan oleh kepentingan diri sendiri (self interest) bukan belas kasihan dan perikemanusiaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline