Lihat ke Halaman Asli

Isson Khairul

TERVERIFIKASI

Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Demi Keutuhan Bangsa, Polda Banten Bekali Modal Usaha 20 Eks Napiter

Diperbarui: 16 Juni 2023   23:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polda Banten berikan pelatihan budidaya ikan nila kepada eks napiter. Foto: Polda Banten

Kamis, 15 Juni 2023. Itu menjadi catatan penting, dalam konteks menjaga keutuhan bangsa. Hari itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, memberi bekal modal usaha secara langsung kepada 20 eks napiter. Apa itu napiter? Apa kaitannya dengan keutuhan bangsa?

Napiter, Narapidana Teroris

Begini. Napiter adalah akronim dari narapidana teroris. Artinya, ke-20 eks napiter tersebut merupakan narapidana teroris yang telah menyelesaikan masa hukumannya. Secara hukum, mereka sudah menjadi warga biasa, sebagaimana warga pada umumnya.

Tapi, karena mereka pernah tersangkut kasus teroris, tentu dibutuhkan langkah-langkah pendampingan, agar mereka leluasa serta diterima sebagaimana adanya oleh warga masyarakat sekitar. Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto tidak ingin, kembalinya eks napiter ke masyarakat, menimbulkan beban sosial di tengah masyarakat.

Untuk itu, Kapolda Banten melakukan langkah-langkah strategis. Antara lain, membekali para eks napiter dengan keterampilan berwirausaha. "Dengan demikian, mereka memiliki aktivitas keseharian yang bernilai ekonomi, yang diharapkan mampu menopang kehidupan mereka," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu itu, misalnya, 20 eks napiter, yang merupakan warga Banten, diundang ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten, yang berada di Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

SPN merupakan lembaga pendidikan sekolah di institusi Kepolisian yang mendidik siswanya menjadi Bintara Polisi. Masa pendidikan untuk calon Bintara di SPN, selama tujuh bulan. Nah, di lembaga Pendidikan Kepolisian itulah, ke-20 eks napiter tersebut, dilatih melakukan budidaya ikan nila dengan sistem bioflog.

Ada 5 kolam bioflog di SPN Mandalawangi, yang digunakan sebagai tempat berlatih. Dengan demikian, mereka leluasa berlatih untuk memahami berbagai aspek yang relevan tentang budidaya ikan nila. Kepala SPN Mandalawangi, Kombes Pol Noffan Widyayoko, memimpin langsung pelatihan tersebut.  

Kepada para napiter, ia menjabarkan dengan detail tentang karakteristik ikan nila, teknis perawatannya, jenis makanannya, serta berbagai langkah-langkah efektif pembudidayaan, agar usaha ikan nila mampu memberikan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat.

Kapolda Banten dan jajaran bersama eks napiter di SPN Mandalawangi. Foto: Polda Banten

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline