Lihat ke Halaman Asli

Isson Khairul

Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Delft in Palembang, dari Kampung Narkoba Mengacu ke Belanda

Diperbarui: 1 April 2022   13:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampung Cantik, Delft in Palembang, Jalan Kadis TKR, Lorong Serumpun RT.32, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang. Foto: Isson Khairul

Ini spirit baru Kota Palembang memberantas narkoba. Kelurahan 36 Ilir yang terkenal sebagai Kampung Narkoba, dibenahi secara saksama. Partisipasi warga digalang dengan membangun taman multi fungsi. "Image sebagai kampung angker, kampung kumuh, dan kampung narkoba, harus kita hapus bersama-sama," ujar Kombes Pol Mokhammad Ngajib selaku Kapolrestabes Palembang.

Momen Penting Melawan Narkoba

   

Kebersamaan yang dimaksud Kombes Pol Mokhammad Ngajib tersebut, benar-benar tercermin. Pembangunan taman multi fungsi serta pembenahan sungai, sebagai langkah awal perubahan image tersebut, secara langsung bisa dirasakan dan dinikmati warga. Perubahan tersebut disambut serta dirayakan dengan penuh kegembiraan, pada Selasa, 29 Maret 2022 lalu.

Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, serta Kapolrestabes Kota Palembang, meresmikan pergantian nama Kampung Narkoba itu menjadi Kampung Cantik. Ratusan warga menghadiri peresmian itu dan menyambut nama baru tersebut dengan gegap-gempita. Tentu, ini bukan sekadar pergantian nama.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menuturkan, "Pembenahan serta pergantian nama ini, hendaknya benar-benar menghilangkan semua aktivitas perdagangan dan penggunaan narkoba di seluruh wilayah Kelurahan 36 Ilir. Saya harapkan, spirit memberantas narkoba yang demikian, memotivasi warga di 107 kelurahan lainnya di Kota Palembang, untuk melakukan hal serupa."

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib dengan latar taman multi fungsi di Kampung Cantik, Delft in Palembang. Foto: Isson Khairul

Perang melawan narkoba memang sedang berlangsung gencar di Kota Palembang. Pada Senin, 14 Maret 2022 lalu, misalnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggerebek gudang di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. Penggerebekan tersebut menemukan 7,5 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi, yang siap diedarkan.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengungkapkan, kawasan kumuh di Kota Palembang kerap digunakan sebagai wilayah perdagangan dan penggunaan narkoba. Saat ini, setidaknya masih ada sekitar 49 kawasan kumuh yang mendesak untuk dibenahi, seperti yang telah dilakukan terhadap Kelurahan 36 Ilir, sebagai bagian dari upaya memberantas narkoba.

Kelurahan 36 Ilir adalah kawasan pemukiman yang berada di bantaran Sungai Galian Situs, yang merupakan anak Sungai Musi. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mencatat, panjang Sungai Musi mencapai 750 kilometer, merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera. Sungai Galian Situs adalah salah satu dari 95 anak Sungai Musi.   

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline