Peringatan Hari Koperasi tahun ini, bersamaan dengan gegap-gempita perkara korupsi. Hampir 72 tahun kita merdeka dan sudah 70 tahun usia koperasi. Ternyata, kontribusi koperasi terhadap perekonomian Indonesia baru sebatas 3,9 persen.
Mestinya, lebih dari itu. Kenapa? Karena, koperasi berbasis kebersamaan. Koperasi adalah usaha bersama, demi kesejahteraan bersama. Dan, kita yang hidup di bumi Indonesia ini, sudah mendapat warisan semangat gotong-royong dari para leluhur. Gotong-royong adalah akar dari kebersamaan.
Jika saja spirit gotong-royong itu kita rawat serta kita implementasikan dalam kehidupan, tentulah koperasi sudah menjadi urat nadi perekonomian negeri ini.
Koperasi dan Mini Market
Di beberapa kesempatan diskusi, saya kerap bicara tentang mimpi saya terkait koperasi. Begini, di Jakarta ada begitu banyak waralaba mini market. Siapa yang punya? Dari sejumlah penelusuran saya, pemilik waralaba mini market di Jakarta, tidak ada hubungan secara kepemilikan dengan warga yang bermukim di sekitar lokasi mini market tersebut. Mini market yang ada di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, misalnya, belum tentu milik warga kelurahan tersebut.
Padahal, sebagian besar yang belanja di mini market itu adalah warga kelurahan setempat. Secara ekonomi, uang warga Lenteng Agung mengalir ke investor mini market yang bukan warga setempat.
Ada yang salah? Tidak. Investor yang membeli waralaba mini market tersebut tentu memiliki kebebasan untuk memilih lokasi untuk berinvestasi, sejauh memenuhi perizinan. Dan, warga Lenteng Agung tentu dimudahkan untuk belanja harian atau belanja bulanan di mini market yang ada dekat rumah.
Saya bermimpi, tentu akan berbeda sirkulasi uang tersebut, jika yang memiliki waralaba mini market itu adalah Koperasi Warga Lenteng Agung. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh dari waralaba tersebut akan mengalir ke warga Lenteng Agung, yang menjadi anggota koperasi. Logikanya, semakin banyak warga yang belanja di sana, semakin banyak pula pembagian keuntungan yang mengalir ke anggota, melalui koperasi.
Untuk itu, dibutuhkan inisiator guna pendirian Koperasi Warga Lenteng Agung. Mekanisme penggalangan warga, teknik menghimpun dana, serta model pembagian keuntungan, tentu bisa dirumuskan oleh pengurus koperasi dengan mengacu kepada prinsip-prinsip koperasi. Dengan kata lain, Koperasi Warga Lenteng Agung membeli waralaba mini market yang beroperasi di Kelurahan Lenteng Agung.
267 Koperasi di 267 Kelurahan
Kelurahan Lenteng Agung yang saya sebut di atas hanya sebagai contoh. Kita tahu, Lenteng Agung hanyalah salah satu dari 267 Kelurahan yang ada di DKI Jakarta. Andai saja mimpi saya itu bisa diwujudkan, maka akan ada 267 koperasi berbasis warga per kelurahan yang ada di Jakarta, yang memiliki waralaba mini market di wilayah masing-masing. Dari penelusuran saya, ada sejumlah kelurahan yang di wilayah tersebut berdiri lebih dari dua mini market.