Lihat ke Halaman Asli

Isson Khairul

TERVERIFIKASI

Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Bupati Badung, Bali, Bebaskan Petani dari Pajak PBB

Diperbarui: 2 Agustus 2015   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan, Kabupaten Badung tahun 2014 secara bertahap membuka 100 hektar lebih areal sawah baru di Subak Pangsut Sari, Kecamatan Petang. Ini merupakan dampak positif dari pembangunan terowongan dan saluran irigasi sepanjang 8,1 kilometer. Terowongan irigasi ini dibangun sejak tahun 2010, dilakukan secara bertahap, dengan menyisihkan dana dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sekitar Rp 1 miliar ditambah dana swadaya masyarakat sebesar Rp 378 juta lebih. Foto: pengairanbadungkab.net

Oleh: isson khairul (id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1/ - dailyquest.data@gmail.com)

Ide Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan untuk menghapus PBB rumah hunian, bukan tidak mungkin dieksekusi. Bupati Badung, Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung, malah sudah lebih dulu membebaskan petani dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini bisa menjadi cermin para pejabat yang tiada henti kerja, kerja, dan kerja memajaki rakyat.

Anak Agung Gede Agung memang pantas diagungkan. Ia memahami dengan detail seluk-beluk wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Ia tak butuh tim hore, juga tidak menggalang parapemuja semu di media sosial.

Sebagai Bupati, ia menciptakan kebijakan untuk meringankan beban warganya. Ia sadar bahwa tugas utamanya adalah menyejahterakan rakyat. Bukan menaikkan pajak rakyat, bukan pula mengekang rakyat dengan berbagai larangan.

Petani Bebas Pajak PBB

Kabupaten Badung, ada di selatan Provinsi Bali. Ada 6 kecamatan dalam lingkup wilayah tersebut: Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang. Wisatawan memang lebih banyak yang mengenal Pantai Kuta, tapi sesungguhnya secara keseluruhan, kabupaten ini masih memiliki areal pertanian yang lumayan luas. Karena, pada dasarnya, aktivitas bertani dalam masyarakat Bali, menjadi bagian dari adat-istiadat mereka.

Setidaknya, ada 6 komoditas pertanian utama yang dilakoni masyarakat Kabupaten Badungselama ini. Rincian luas areal panen tiap komoditi, lengkapnya begini: Padi 17.442 hektar, Kacang Tanah 527 hektar, Ubi Jalar 606 hektar, Ubi Kayu 270 hektar, Jagung 57 hektar, dan Kedelai 1.396 hektar. Dengan luas areal panen yang demikian, sebenarnya sudah cukup menggambarkan bahwa sebagian besar warga kabupaten ini ya mengandalkan hidup dari bertani.

Meski demikian, godaan kehidupan kota, khususnya pada generasi muda, adalah realitas yang tak terelakkan. Anak Agung Gde Agung sangat memahami hal itu. Untuk menjaga agar kalangan muda tetap berminat menjadi petani, Bupati Badung membebaskan petani dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Dengan cara ini, petani bisa menikmati hasil kerja keras mereka secara penuh, tanpa tergerus oleh pajak.

Tak hanya sampai di situ. Anak Agung Gde Agung juga dengan sengaja pada tahun 2006, mendirikan sekolah kejuruan bidang pertanian di wilayahnya. Setiap siswa diberi materi pelajaran yang relevan dengan pertanian, baik secara teori maupun praktek. Melalui cara ini, Bupati Badung ingin menanamkan pentingnya bidang pertanian sejak dini kepada warganya. Selain itu, Anak Agung Gde Agung ingin di masa depan, mereka mampu mengelola pertanian dengan basis ilmu pengetahuan yang memadai.

Jajaran Dinas Pertanian Kab. Badung memberikan pelatihan tentang tata-kelola irigasi kepada para petani di Subak Legena dan Subak Batanwani, Kecamatan Mengwi, bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah setempat. Foto kanan: Bintang Puspayoga, istri Menkop dan UKM RI, A.A. Puspayoga, mengunjungi Koperasi Tani Mertanadi di Desa Plaga, Kecamatan Petang. Koperasi tersebut bergerak dalam program one village one product (OVOP), fokus pada tanaman asparagus. Foto: pengairanbadungkab.net dan beritadewata.com

Minim Alih Fungsi Lahan

Pembebasan petani dari PBB itu, rupanya juga mendatangkan dampak positif yang lain. Warga makin yakin dengan bidang pertanian, mereka tenang bertani karena ada Bupati yang melindungi, hingga alih fungsi lahan pertanian bisa diminimalkan. Keyakinan itu bukan semata-mata karena bebas PBB, tapi karena petani merasakan berbagai kebijakan yang diciptakan Bupati Badung, menunjukkan keberpihakan pada bidang pertanian.

Para karyawan yang bekerja di berbagai bidang usaha di wilayah Kabupaten Badung, diwajibkan oleh Bupati untuk membeli minimal 5 kilogram beras dari petani Badung. Di samping memiliki nilai ekonomis, cara tersebut ditujukan Bupati untuk membangun interaksi antara warga yang bekerja di berbagai bidang usaha dengan warga yang mengandalkan kehidupan di sektor pertanian.

Yang tak kalah unik adalah kebijakan Anak Agung Gde Agung dengan memberikan dana insentif Rp 1,2 juta per bulan kepada Ketua Kelompok Tani. Ini merupakan bentuk apresiasi serta penghargaan Bupati kepada sang Ketua, karena waktunya sudah banyak tersita untuk mengurus kepentingan anggotanya. Di sisi lain, Bupati ingin agar sang Ketua senantiasa meningkatkan kepemimpinannya dalam membina para petani.

Keberpihakan Bupati pada petani ini, disambut warga dengan sepenuh hati. Salah satu bukti nyatanya, para petani secara sukarela urunan untuk membangun terowongan dan saluran irigasi swadaya sepanjang 8,1 kilometer. Semua bergulir tanpa tekanan. Anak Agung Gde Agung sangat memahami karakter petani di wilayahnya, hingga ia leluasa berkomunikasi untuk mencari titik-temu, demi menyejahterakan warga

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau areal sawah di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Pada kesempatan itu, Andi menyampaikan, tidak hanya irigasi yang akan dibangun pemerintah pusat, tapi juga akan disediakan bibit kedelai dan jagung untuk mengoptimalkan lahan agar dapat berproduksi dengan baik. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di Provinsi Bali hingga 20 persen. Foto: kompas.com

Positif, Penuh Inisiatif

Anak Agung Gde Agung pada mulanya adalah seorang notaris. Ia pertama kali terpilih menjadi Bupati Badung pada periode 2005-2010, dengan wakil I Ketut Sudikerta. Kemudian, dengan wakil yang sama, ia terpilih kembali memimpin Kabupaten Badung untuk periode kedua 2010-2015. Ini sebuah indikasi bahwa rakyat kabupaten setempat, percaya pada mereka untuk melanjutkan memimpin Badung.

Di tengah perjalanan kepemimpinannya, I Ketut Sudikerta mengundurkan diri sebagai wakil, karena terpilih menjadi Wakil Gubernur Bali periode 2014-2019, mendampingi Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika. Ini tentu hal yang membanggakan bagi warga Badung, karena wakil bupati mereka dipercaya untuk memimpin di tingkat provinsi. Wakil Bupati Badung kini, I Made Sudiana, yang terpilih melalui rapat paripurna DPRD setempat di Mangupura, Rabu (23/7/2014).

Salah satu kunci Anak Agung Gde Agung dalam membina dunia pertanian Badung adalah inisiatif. Bukan hanya inisiatif untuk berdialog dengan petani tapi juga berinisiatif membuka berbagai kemungkinan, demi mengembangkan pertanian Badung. Dalam berbagai kesempatan, sang Bupati bercerita tentang dunia pertanian di wilayahnya, untuk mendapatkan masukan serta ide-ide baru yang mungkin relevan dengan pertanian Badung.

Salah satunya dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. "Kami sangat kagum dengan Bupati Badung, karena langsung mendatangi saya saat di Istana dan menyampaikan kondisi petani di sini, sehingga saya menjanjikan untuk datang ke Bali secepatnya," kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2015).

Inisiatif Anak Agung Gde Agung rupanya bukan hanya membawa angin segar pada Kabupaten Badung, tapi turut memicu agenda positif Kementerian Pertanian terhadap sektor pertanian Provinsi Bali secara keseluruhan. Andi Amran Sulaiman mengalokasikan anggaran Rp 7 miliar untuk pembangunan irigasi yang dibutuhkan oleh petani di Bali. “Total irigasi yang menjadi permintaan para petani, seluruhnya sekitar 69.000 irigasi. Itu seluruh Bali. Dana yang dianggarkan, ya sekitar Rp 70 miliar,” kata Andi yang menginginkan, dalam 3 bulan, irigasi tersebut sudah bisa dimanfaatkan petani.

Jakarta, 12-02-2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline