Poros Maritim Dunia adalah sebuah visi besar yang memandang laut sebagai subjek yang sanggup menggerakkan segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sampai saat ini kita masih terjebak Perspektif pembangunan Perikanan dan Kelautan yang masih di dominasi jebakan berpikir orientasi darat dan titik berat Pembangunan pada sektor Kelautan dan Perikanan yang berbasis Ekonomi dan kurang memperhatikan secara cermat terkait keberlangsungan sumber daya.
Terdapat lima pilar utama untuk mewujudkan visi besar tersebut. Pertama pembangunan kembali budaya maritim indonesia. Kendati demikian sektor laut sebagai faktor alam begitu dominan di negeri ini, realita dan kenyataan yang terjadi, perkembangan kebudayaan yang terjadi tidak senantiasa sejalan.
Kebudayaan yang berkembang saat ini berjalan jauh meninggalkan kebudayaan laut atau maritim dan cenderung mengarah pada satu pola kebudayaan yang hanya berorientasi pada daratan, dan memandang laut dan wilayah pesisir hanya sebagai objek yang di eksploitasi tanpa memandang mempertimbangkan aspek daya dukung dan daya tampungnya. Hal ini disebabkan minimnya pengetahuan dan dorongan mengenai laut dibandingkan daratan dan dominasi orientasi ekonomi daratan daripada laut
Kedua komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
Komitmen menjaga Sumber daya laut harus dibarengi dengan langkah kebijakan yang presisi dengan tetap menjaga komitmen pembangunan secara berkelanjutan, ada beberapa hal menurut hemat penulis yang sangat penting untuk segera dibenahi demi menjaga keberlangsungan sumber daya dan kedaulatan pangan;
1) memperbaiki kualitas data di sektor kelautan dan perikanan sebagai upaya dalam menentukan kebijakan strategis yang presisi
2) melakukan zonasi wilayah pesisir dengan mengintregasikan peraturan dan kebijakan kepada seluruh lembaga negara, perguruan tinggi, masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama menjaga serta mengawasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing, hal ini sangat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan dan aturan
3) mendorong UMKM kelautan perikanan sebagai lokomotif utama untuk kembali merebut pasar domestik dengan mempermudah izin dan memperbanyak pendampingan sehingga UMKM mampu berkembang dan bersaing dengan produk luar
4) memperbaiki UU no 16 tahun 1964 terkait bagi hasil perikanan yang merupakan salah satu landasan hukum yang memiliki point penting untuk memperkuat posisikan nelayan sebagai pilar utama dalam visi Poros Maritim Dunia
Ketiga komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Memandang laut sebagai penghubung bukan pemisah antar pulau adalah salah satu point yang harus kita sadari sebagai warga negara yang hidup di negara kepulauan seperti indonesia.