Disusun oleh: Rizky Pratama dan Isra Diana
Tidak ada hentinya berita tentang hamil duluan dan pernikahan dini yang masih tinggi di Indonesia. Seperti misalnya dalam artikel kompas yang mengatakan bahwa Hingga saat ini ratusan ribu anak-anak di bawah usia 18 tahun telah melangsungkan pernikahan dengan berbagai alasan, salah satu penyebab adalah persoalan ekonomi keluarga. Tak heran pernikahan anak di Indonesia termasuk tertinggi secara global. Berdasarkan data Unicef 2023 (Budianto, 2024), peringkat Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia dengan estimasi jumlah anak perempuan yang dinikahkan mencapai 25,53 juta jiwa, angka tersebut sekaligus menobatkan Indonesia sebagai negara di kawasan ASEAN yang memiliki kasus perkawinan anak terbesar.
Selain berita tersebut, khususnya di Indramayu, ada beberapa berita yang mendukung fakta serupa seperti berita dari kompas yang mengatakan sebanyak 572 anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Indramayu sepanjang tahun 2022. Dindin selaku humas PA Indramayu (Romdhon dan Purba, 2023) menjelaskan, pengajuan dispensasi nikah ini terjadi karena banyaknya anak perempuan yang sudah hamil sebelum melangsungkan pernikahan. Rata-rata mereka usia pelajar sekolah tingkat atas sekitar usia 16, 17, dan 18 tahun. Dindin menerangkan, perkara pengajuan dispensasi nikah di tahun 2022 menurun jika dibandingkan tahun 2021 dan 2020. Di tahun 2021, ada 625 pengajuan dispensasi nikah.
Sementara di tahun 2020 terdapat 761 permohonan. Bahkan hingga tahun 2024 masih banyak terjadinya kasus pernikahan dini, seperti yang diterangkan oleh Dindin (Rahman, 2024) bahwa alasan hamil duluan ini mendominasi. Bahkan hingga mencapai sekitar 80 persen dari permohonan dispensasi kawin. Dindin juga tidak memungkiri, angka dispensasi kawin di Indramayu cukup tinggi. Mirisnya, usia pemohon rata-rata masih berusia 16 tahun. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Dari pernikahan dini ini sangat rentan sekali terjadinya perceraian yang juga usianya masih dini. Indramayu juga mendapat julukan RCTI, jika ditelisik banyak faktor yang mempengaruhi hal ini seperti misalnya ada faktor internal (dari dalam diri sendiri), berkaitan dengan ketidaksiapan ke-6 faktor yang akan dibahas di bawah, selain itu ditambah lagi adanya faktor eksternal (dari luar) yang tidak kalah berpengaruhnya, seperti dari orang tua, dan lingkungan pertemanan.
Begitu miris membaca berita tentang pernikahan dini dan hamil di luar nikah. Kekhawatiran ini diperparah dengan adanya rencana Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu tulisan ini dibuat untuk untuk mereka yang ingin pernikahannya lebih berkualitas. Karena ternyata pernikahan itu bukan hanya sesimpel "saya terima nikahnya", Tetapi juga ada tanggung jawab besar ke depannya. Oleh sebab itu akan lebih baik sebelum memutuskan untuk menikah, harus menyiapkan beberapa faktor. Keenam faktor ini, dirangkum baik secara agama, maupun dari beberapa studi kasus lingkungan sekitar.
Enam faktor yang bisa dipersiapkan tersebut yaitu: 1. Mental 2. Emosional 3. Parenting (ilmu menjadi/tentang orang tua) 4. Pengetahuan (hak dan kewajiban suami dan istri, hak dan kewajiban orang tua dan anak) 5. Ekonomi 6. Berdamai dengan masa lalu (misal luka pengasuhan). kenapa sebelum menikah anda harus benar-benar siap tentang ke-6 faktor tanggung jawab besar di atas? tentu jawaban nya harus benar-benar siap, karna ke-6 faktor itulah yang menentukan masa depan anda, kehidupan keluarga anda nanti.
Di faktor pertama dan yang kedua tentang mengatur Emosionalisme/Mental, yang merupakan salah satu faktor penting untuk benar siapnya memiliki keluarga di usia yang masih dibilang labil, kalau anda memiliki anak yang masih balita, sedangkan anda masih suka bermain games/mabar dengan teman sebaya, bukankah itu mengganggu kenyamanan bermain kamu? tentu kamu akan emosi akan hal itu bukan?.
Faktor ketiga yang menyebutkan faktor Parenting/pengetahuan untuk menjadi orang tua, juga merupakan hal yang sangat penting yang harus kamu siapkan, bagaimana tidak penting, jika kamu sudah punya anak, tapi kamu benar-benar tidak tahu cara mengasuh/memperlakukan nya dengan benar, hal itu bisa menjadi salah satu upaya yang sangat tidak manusiawi yang bertujuan menjerumuskan kamu untuk mempunyai rasa ingin membuang/membunuh anakmu itu, kalau begitu alurnya, kamu tentu akan mengidap gangguan mental yang bernama Baby Blues, penyakit mental yang benar-benar ingin sekali mendorong kamu untuk melakukan hal keji dan tidak manusiawi seperti itu.
Faktor keempat yang menyebutkan Hak kewajiban suami istri, & dan hak kewajiban terhadap orang tua dan anak, intinya di faktor kali ini, anda harus benar-benar dapat mempertimbangkan hak dan kewajiban suami/istri anda, begitu juga dengan hak dan kewajiban terhadap orang tua/anak anda, jangan hanya menjalani dan mengurus kehidupan mu saja, tapi ingat juga harus mempertanggung jawabkan perilaku anda ke istri/suami, dan juga dengan orang tua/anak anda.
Faktor kelima yang menyebutkan tentang pentingnya mengurus masalah ekonomi anda, agak lucu jika saya membahas tentang faktor masalah Ekonomi ini, kok lucu sih? anda bayangkan, sudah punya keluarga tapi masih meminta uang/sembako di orang tua mu? memalukan sekali. Belum lagi permasalahan mahar dan juga kebutuhan primer setelah menikah yang harus dipenuhi. Tentu jika membahas faktor Ekonomi tidak luput dan tidak lepas dari apa itu kerja keras & usaha, Usaha benar-benar sangat menentukan alur ekonomi anda, tentunya dengan berusaha entah itu dengan berdagang, mempromosikan barang/dagangan orang lain, menabung juga, itu tentu akan sangat menentukan alur ekonomi anda, tentu didorong dengan kerja keras, maka hasil nya yang akan didapatkan akan jauh lebih menggoda, benar-benar sangat terbayarkan, dan dengan hal/pengalaman itulah kamu benar-benar akan berhasil untuk menjadi tulang punggung keluarga mu. Membicarakan ekonomi memang memiliki dua mata pedang dan bahkan bisa menjadi boomerang, seperti misalnya di atas disebutkan bahwa salah satu alasan menikah adalah karena persoalan ekonomi keluarga. Bukannya jika kita menikah maka akan menambah beban ekonomi? Dengan adanya anak, kebutuhan bersama, dsb. Dari yang berniatan untung malah buntung?.
Tiba di faktor penutup, faktor dimana kamu harus Berdamai dengan masa lalumu, inti dari faktor terakhir ini, kamu harus benar-benar merelakan/benar-benar melupakan luka masa lalu mu, pasang mindset seperti ini, Sekarang Adalah Masa Depan, Kemarin Adalah Kegagalan, Dan Besok Adalah Penentuan. Hal ini bisa jadi lingkaran setan. Hal negatif tersebut akan berulang hingga ke depan dan melingkar terus menerus, kalau tidak diputus. Misalnya ada anak yang dibesarkan dari keluarga yang bercerai, ia tinggal bersama salah satu orang tuanya, dan orang tuanya ini sering melampiaskan rasa kemarahan dan kekesalannya kepada anaknya, tak jarang si anak mendapat kekerasan fisik. Hal itu terbawa sampai ia dewasa, ia menjadi anak yang suka bermain kasar dan berperilaku negatif atau toxic. Ketoxicannya inilah yang menjadi kebiasaan bahkan saat ia sudah berumah tangga, hingga akhirnya ini bisa menjadi boomerang.