Lihat ke Halaman Asli

suhatril isra

selama ini berkegiatan dengan masyarakat pedesaan terkait isu pertanian berbasis sumber daya lokal

Membangun Kemandirian Melalui Belajar

Diperbarui: 5 November 2017   23:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Istilah pemberdayaan masyarakat sudah sering kita mendengarnya. Intinya adalah kata berdaya atau mampu, mampu untuk melakukan dan mampu secara ilmu pengetahuan. sehingga pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai proses membangun sumber daya manusianya untuk mampu secara teknis/kerja dan pengetahuan. Dalam pemberdayaan masyarakat, hama utamanya adalah pihak yang melakukan pendampingan proses pemberdayaan tersebut.

Masyarakat sering menjadi objek, bukan subjek dari pengetahuan. sehingga yang terjadi adalah kemampuan teknis dan pengetahuan yang tidak kokoh ketika ada goncangan seringkali berakhir dengan kemunduran dan keputusasaan.

Sejarah panjang menjadi bukti, bagaimana peran pendidikan formal sampai hari ini tidak menjamin keberlanjutan dalam sebuah sistem kerja yang bermanfaat bagi manusia dalam suatu negara secara berkeadilan.

Belajar merupakan proses yang dilewati untuk mencapai pengetahuan dan ilmu. Belajar itu berlaku bagi setiap manusia, tidak dibedakan pada kemampuan finansial, keturunan, ...

Belajar merupakan kewajiban dan hak. Sehingga jika ada yang belum mendapatkan haknya, maka kewajiban bagi yang sudah belajar untuk berbagi. dalam dunia pendidikan ada yang formal dan non formal.

Masyarakat terutama yang tinggal di pedesaaan, seringkali tidak berkesempatan untuk mengenyam pendidikan formal yang tinggi. selain akses, finasial juga budaya membuat hal itu terjadi.

Sejak diberlakukan UU Desa, maka masyarakat di desa memiliki akses yang lebih besar untuk mengelola sumberdaya yang ada di desanya dengan dukungan dana dari APBN. Ini merupakan peluang untuk diberdayakan menjadi energi positif dalam membangun keberdayaan masyarakat. Sehingga istilah dari, oleh dan untuk masyarakat bisa terbangun.

Masyarakat secara bertahap dapat belajar secara bersama dari pengalamannya, untuk mencari solusi atas masalahnya. bukan menyerahkan pemecahan masalah di desanya kepada ahli yang datang dari luar.

Perubahan dapat terjadi jika, mereka yang mengalami yang berubah.  Termasuk pendamping dari Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Organisasi non Pemerintah (ornop)

Sejak tahun 1990an kita mulai mendengar istilah Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu. Geliatnya sampai sekarang masih terasa, telah diterapkan dibanyak negara pada berbagai isu, seperti isu kesehatan, perkebunan, air bersih dan sanitasi, bencana, perubahan iklim.

Model Sekolah Lapangan ini, merupakan model belajar yang memberikan kesempatan kepada pelaku berdiskusi bersama dengan sesama pelaku. contoh petani dengan petani. Untuk mengidentifikasi masalah dan hambatan yang terjadi pada mereka, menganalisanya, kemudian menentukan langkah apa yang akan dilakukan dan menerapkanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline