Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Diminta Serius Perhatikan HAKI

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 22 Oktober 2010 - Mantan Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo, mengharapkan pemerintah untuk serius memperhatikan warisan budaya dan kekayaan alam di tanah air melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual guna menghindari adanya pencurian atau klaim dari negara lain. "Langkah yang dapat dilakukan agar pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan menteri dan seluruh gubernur agar mengindentifikasi, inventarisasi dan mengoleksi budaya dan kekayaan alam di tanah air," katanya dalam acara "Dialog Interaktif-Mahasiswa Peduli HAKI" yang digagas oleh Risa Amrikasari, seorang Konsultan HKI bersama IPAS Institute dan DPC Permahi Jakarta, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan langkah identifikasi, inventarisasi, dan mengoleksi itu kepada "folkfore" atau cerita rakyat, pengetahuan tradisional, dan sumber daya alam berupa tanaman pangan atau obat. Ia menambahkan jika sudah dilakukan inventarisasi itu maka Indonesia akan memiliki bukti tertulis ketika suatu negara mengklaim suatu produk yang berasal dari tanah air. "Yang penting segera inventarisasi, hingga kalau ada orang yang curi bisa ditanya asal-usulnya," katanya yang juga pakar HAKI dari Universitas Gajah Mada. Keuntungan lainnya, kata dia, Indonesia juga meminta pembagian keuntungan (benefit sharing) melalui kekayaan alam atau budaya Indonesia yang dimanfaatkan oleh negara lain. Sementara itu, Konsultan HAKI Risa Amrikasari, menyatakan kesadaran akan HAKI merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia dan kesadaran itu harus terus didorong. "Dengan ditegakkannya hukum HAKI, diharapkan dapat mendorong motivasi bagi semua pihak sesuai dengan bidang tugas dan profesinya masing-masing untuk tumbuh dan berkembang sebagai manusia yang kreatif dan inovatif," katanya. Ia menambahkan penghargaan yang sesuai berdasarkan dasar-dasar keadilan dari segi hukum dan sosio ekonomi menjadi kekuatan penarik untuk menekuni bidang tugas dan profesi secara maksimal. "Lebih jauh lagi, perlindungan HAKI pada saatnya akan mampu menciptakan produktivitas kerja yang tinggi pada masyarakat," katanya.(*) sumber : ANTARA NEWS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline