Lihat ke Halaman Asli

Lemahnya Defence Mechanism, Mahasiswa jadi Korban

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kejahatan merupakan perilaku menyimpang yang selalu melekat pada masyarakat. Kejahatan, seperti pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan, perampokan dan lain-lain sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Tindak pidana pembunuhan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari sering disaksikan fenomena-fenomena pembunuhan, baik yang beritakan melalui media elektronik maupun melalui media cetak.

Kejahatan pembunuhan terhadap jiwa orang lain terus terjadi dan menjadi pemberitaan luas oleh media massa. Pembunuhan merupakan perilaku seseorang atau sekelompok orang yang berakibat hilangnya nyawa orang lain. Kejadian pembunuhan dilatarbelakangi oleh berbagai sebab, sehingga seseorang merencanakan, memutuskan dan mengeksekusi pembunuhan terhadap orang lain. Ketika seseorang telah menjadi korban pembunuhan, maka dipastikan ia mengalami kematian.

Pembunuhan adalah suatu kejahatan yang tidak manusiawi, karena pembunuhan merupakan suatu perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawaorang lain, yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Pembunuhan dengan rencana (moord) atau disingkat dengan pembunuhan berencana adalah pembunuhan yang paling berat ancaman pidananya dari seluruh bentuk kejahatan terhadap jiwa manusia.

Seorang pembunuh sebenarnya orang yang paling bertanggungjawab dalam penghilangan nyawa orang lain.Sehingga ia harus siap untuk berhadapan dengan pihak aparat hukum yang menyelesaikan kelanjutan dari peristiwa pembunuhan tersebut. Namun, ketika seseorang sudah mengeksekusi pembunuhan, pada umumnya ia akan melarikan diri dan berusaha agar tidak ditangkap oleh aparat kepolisian. Ada pula, seseorang secara sadar menyerahkan diri untuk diproses secara hukum oleh kepolisian, setelah ia membunuh orang lain.

Sampai kapan pun kasus pembunuhan sulit untuk dihilangkan, yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengurangi, mencegah atau menghindari peristiwa pembunuhan. Pembunuhan akan tetap terus terjadi dan bisa dialami oleh siapa pun, selama masih ada konflik-konflik sosio emosional yang belum terselesaikan antara individu satu dengan individu yang lainnya.

Konflik sosio emosional memang menjadi pemicu perilaku pembunuhan, karena seseorang merasa kecewa, sakit hati atau dendam pada orang lain. Secara ekstrim pelampiasan rasa kecewa, sakit hati, dendam atau amarah dilampiaskan dengan cara membunuh orang lain. Hal ini banyak terjadi pada kasus-kasus pembunuhan di masyarakat.

Pada tahun 2014 tepatnya pada bulan maret, terdapat kasus pembunuhan seorang mahasiswa yang sangat tragis. Pada waktu itu Polresta Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), Mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM) yang dibuang di Jalan Tol Bintara KM 41 Bekasi, Rabu pada tanggal 5 Maret 2014 lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi meringkus pelaku pembunuhan Sara  yang ternyata sepasang kekasih yakni  Hafiz (19) dan Asifah (19). Berdasarkan informasi kepolisian,motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

Pembunuhan ini bermula dari rasa sakit hati Hafiz terhadap korban. Dia tidak terima korban menghindar darinya setelah putus. Kemudian Hafiz pun menyuruh pacarnya, Asifah memancing korban untuk menemuinya. Asifah diketahui merupakan teman lama korban. Asifah mengajak bertemu korban di sebuah kafe di sekitar Gondangdia dengan alasan sudah lama tidak ketemu. Seolah-olah bertemu secara kebetulan,munculah Hafiz. Setelah ketiganya mengobrol, kedua pelaku membujuk Sara bersedia ikut jalan-jalan dengan menggunakan mobil Kia Visto. Di dalam mobil, kedua pelaku memukul dan menyetrum korban. Tidak puas melakukan perbuatan itu, pelaku menyumpal mulut korban dengan kertas koran. Nahasnya, kertas itu membuat Ade tersedak hingga akhirnya tidak bisa bernafas.

Korban pun tewas, penyiksaan itu terjadi dalam perjalanan dari wilayah Jakarta selatan menuju Jakarta Timur. Merasa situasi aman, kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang mayat korban  di Tol Bintara, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan pelaku ditangkap pada Kamis 6 Maret 2014 sore saat melayat di kamar mayat RSCM, tempat jenazah Sara disemayamkan. Satu jam kemudian polisi juga menangkap Asifah. Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku membunuh korban karena sakit hati. Sebab korban tidak mau lagi dihubungi dan ditemui oleh pelaku semenjak mereka putus.

Sementara itu menurut kepolisian, Asifah ikut melakukan penyiksaan karena cemburu dengan korban yang merupakan mantan pacar kekasihnya. Mayat korban kali pertama ditemukan petugas patroli jalan tol Bintara. Saat itu terlihat sesosok mayat  di jalan Tol Bintara arah Cikunir KM 49, sekira pukul 06.30 WIB, Rabu 5 Maret lalu. Wajahnya sudah membiru,dan ditangan kirinya melingkar gelang karet bertuliskan "Java Jazz Festival”.

Dari kasus di atas kita dapat menganalisisnya dengan menggunakan beberapa Teori dalam Psikologi. Diantaranya adalah :

1.Teori Kepribadian oleh Sigmund Freud.

Faktor yang mempengaruhi kasus tersebut berawal dari sakit hati, kemudian menjadi dendam dan berujung pada pembunuhan.

Struktur kepribadian Freud terbagi atas :

a.Id

Kasus pembunuhan Ade Sara oleh mantan pacarnya itu bisa jadi karena pelaku tidak bisa mengontrol idnya. Id didorong oleh prinsip kesenangan, yang berusaha untuk kepuasan segera dari semua keinginan dan kebutuhan apabila id tidak terpenuhi, orang tersebut akan menjadi sangat tidak nyaman, bahkan bisa cemas. Id yang tidak bisa dipenuhi itu kemudian di tekan ke alam bawah sadar yang kemudian bisa terwujud dalam berbagai cara.

b.Ego

Di dalam ego terdapat defence mechanim atau mekanisme pertahanan, tujuannya adalah untuk mengurangi kecemasan. Dalam kasus pembunuhan tersebut saat pelaku diintrogasi polisi terlihat tanpa ada rasa bersalah setelah melakukan pembunuhan, hal ini terlihat di berbagai berita bahwa saat difoto pelaku perempuan malah terlihat tersenyum. Ini adalah salah satu bentuk defence mechanism, pelaku tersenyum usai diintrogasi polisi bertujuan untuk mengurangi kecemasan.

c.Superego

Kasus pembunuhan tersebut tidak akan terjadi apabila id pada pelaku bisa disaring dengan baik oleh superegonya. Superego dibentuk oleh budaya dan norma-norma yang berlaku. Dari kasus pembunuhan Ade Sara, para pelaku hanya mengikuti system id yang ada dalam dirinya dan memiliki kelemahan dalam superego dan egonya, karena dapat dilihat niat awal mereka ialah hanya menyiksa Ade Sara. Disaat seperti itu ia masih menggunakan sedikit system ego dan superego, karena lemahnya system ego, mereka tidak dapat menjaga keseimbangan  dan tidak memperhatikan norma-norma dalam segala tindakannya.

2.Teori Emosi

Dilihat dari pelaku kedua yaitu Asifa (pacar dari Hafiz), menurut info dari teman-temannya Asifa adalah anak yang mudah terpancing emosi, jika marah ia mengeluarkan kata-kata yang kasar bahkan bermain fisik dengan menyakiti orang lain. Karatekter tersebut terbukti dengan kasusnya yang tega membunuh temannya sendiri yaitu Ade Sara dikarenakan faktor cemburu. Sebagaimana emosi yang berarti perasaan atau pengaruh yang dapat melibatkan ketidaksadaran pengalaman, ekspresi dalam prilaku. Bagian dari emosi adalah temperament yaitu gaya perilaku individu dan karakeristik individu dalam suatu hal.

Tokoh Psikologi yang terkait dalam teori emosi adalah James-Lange dengan dilihat dari prilaku individu apabila ada seerkor anjing yang hanya berdiam diri individu lari gara-gara lari individu menjadi takut. Individu berfikir anjing tersebut akan mengejarnya. Teori ini mempunyai rumus yaitu Stimulus-Physiological state-emotion.Kecemburuan yang ada dengan dibarengi oleh emosi menjadikan pikirian tidak logis seperti yang dilakukan Asifa.

3.Teori Abraham Maslow

Abraham maslow(1908-1970), (hierarki of needs) dalam teorinya terdapat 5 tingkat kebutuhan yaitu:

a)Kebutuhan fisik : udara, makanan, minuman dan sebagainya.

b)Keamanan : rasa aman, stabilitas, perlindungan, struktur,dan keteraturan.

c)Kebutuhan untuk dimiliki dan dicintai : orang ingin mencintai dan dicintai orang lain.

d)Kebutuhan akan harga diri : kebutuhan untuk mendapatkan penghargaan dari orang lain, kebutuhan kekuatan, penguasaan, dan sebaginya.

e)Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri : bisa mengatualisasikan dan mengembangkan kesenangannya atau hobinya.

Dari kasus diatas dapat disimpulkan pelaku tidak mendapatkan kebutuhan rasa aman, kebutuhan untuk dimiliki dan dicintai, dan kebutuhan akan harga diri, sebab apabila kebutuhan-kebutuhan tersebut terpenuhi ia tidak akan melakukan hal yang tidak sewajarnya. Kebutuhan akan harga diri salah satunya kebutuhan untuk penguasaan, yang berarti ia ingin merasakan penguasaan erhadap orang lain untuk dirinya. Sedangkan kebutuhan rasa aman dan kebutuhan untuk dicintai dan dimiliki juga sangat berpengaruh dalam kasus diatas, karena apabila ia memiliki perlindungan (perhatian) yang cukup dari orangtuanya seorang anak akan dapat berpikir dengan jernih dengan perilakunya. Kurangnya kebutuhan akan dicintai dan mencintai juga dirasakan kurang oleh kedua pelaku, karena apabila para pelaku merasakan dicintai dan mencintai ia tidak akan punya pikiran untuk melakukan hal yang tidak masuk diakal hanya dengan alasa taut kehilangan seseorang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline